Mahasiswa sebagai agent of change adalah yang paling sering digembar-gemborkan oleh aktivis mahasiswa. Mahasiswa Psikologi yang dulunya paling geram dengan kebijakan Fakultas yang tidak sejalan dengan tugas mahasiswa sebagai agent of change dan ketidak becusan kerja pegawai Fakultas, kini mulai menurun. Lihat saja masalah penerimaan UTUL, yang meskipun dimusyawarahkan dengan beberapa wakil mahasiswa dengan alih-alih untuk menambah biaya pembangunan dan fasilitas serta akan memberikan bantuan untuk penelitian skripsi mahasiswa, Fakultas mematok sumbangan dengan jumlah yang terlalu besar. Bukankah ini termasuk penerimaan fakultas dan mahasiswa pada RUU BHP?

Seandainya saja Fakultas telah menerima dana yang besar dari sumbangan wajib dan sukarela, apakah memberikan pengaruh kepada pelayanan pada mahasiswa? Dapatkah Fakultas menjamin kinerja karyawan akan semakin baik? Daftar kehadiran di awal perkuliahan akan cepat, pembuatan DNS tepat waktu, penyediaan perlengkapan perkuliahan pada jam 7.30 pagi, pengiriman Daftar Modifikasi Mata Kuliah dan Drop Mata Kuliah akan terkirim dengan cepat, dan waktu kehadiran pegawai...

Dapatkah Fakultas menjamin kualitas mahasiswa lulusan Fakultas Psikologi semakin baik dan mampu bersaing dengan lulusan dari Universitas terkemuka lainnya di Indonesia? Ada baiknya jika Fakultas membenahi kinerja karyawan yang dibarengi dengan peningkatan mutu lulusan sebagai prioritas utama kemudian beralih ke peningkatan yang lain.

Kita semua menginginkan Fakultas Psikologi UNM ini memperoleh akreditasi "A". Semoga hal itu akan kita dapatkan sesegera mungkin dengan sinergi dari seluruh warga Fakultas Psikologi UNM. Amiiin...

ditulis oleh Tri Sugiarti (Angk. 2005) 17 Oktober 2008