Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) kini dihadapkan pada proses akreditasi. Proses yang akan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ini bertujuan untuk menentukan ukuran kualitas sebuah fakultas. Lukman, M.App.psy., sebagai Pembantu Dekan (PD) II Fakultas Psikologi tentunya menjadi salah satu diantara pejabat fakultas yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Akreditasi tersebut. Berbagai syarat ditetapkan BAN-PT dalam proses akreditasi kali ini. Sebagai PD II, Lukman bertanggungjawab atas kondisi fasilitas yang ada di kampus berlambang trisula ini. "Untuk mendapatkan akreditasi dari BAN-PT ada tiga yang harus dikirimkan ke Jakarta, yaitu Evaluasi Diri, Borang (Data lengkap mengenai fakultas), dan portofolio" ungkap Dosen yang pernah mengeyam pendidikan Strata 2-nya di Australia.

Untuk menghadapi Akreditasi, sebuah fakuktas harus terus berbenah. Fakultas Psikologi juga tentunya terus berbenah baik dalam hal perbaikan fasilitas maupun dalam peningkatan pelayanan akademik dan kemahasiswaan. Kualitas Dosen dan pegawai juga turut ditingkatkan. Perbaikan Gedung BM terus dilakukan. Perbaikan tersebut terlihat dari ditambahnya dua Air Conditioner (AC) di ruangan BM 101 dan diperbaikinya ruang bekas perpustakaan.
Pelayanan Akademikpun tak luput dari perbaikan demi perbaikan. Perbaikan yang paling mendasar yaitu standardisasi jumlah program mata kuliah setiap semester sesuai dengan peraturan akademik UNM. Sebelumnya pihak fakultas menetapkan bahwa IPS 2,99 - 4,0 dapat memprogram mata kuliah sebanyak 22 - 24 sks. Namun semester ini tampak berbeda dari sebelumnya yaitu IPS 3,51 - 4,0 yang bisa memprogram mata kuliah sebanyak 24 sks. Hal itu termaktub didalam peraturan akademik UNM pasal 5 ayat 2. “Hal itu memang telah diatur dalam peraturan akademik” tutur PD I Psikologi Dr. M. Jufri, M.SI.
Sampai Oktober 2008, Fakultas Psikologi UNM tercatat di BAN-PT sebagai fakultas dengan akreditasi C, padahal memasuki tahun 2009 fakultas dengan Akreditasi C sudah tidak diakui lagi. Sekadar diketahui bahwa setiap fakultas harus melakukan akreditasi ulang setiap empat tahun. Fakultas Psikologi sampai awal maret ini masih menyandang akreditasi tahun 2004. Pada bulan oktober 2008 lalu Fakultas yang baru berdiri pada tahun 2006 ini seharusnya sudah mengajukan diri untuk diakreditasi ulang oleh BAN-PT. Padahal jika fakultas psikologi tidak melakukan akreditasi secepatnya maka Fakultas ini tidak diperbolahkan untuk menerima mahasiswa baru atau dengan kata lain ditutup.

Lukman sebagai PD II sudah berusaha sebisanya dalam menyiapkan segala syarat untuk pelaksanaan akreditasi ini. Apalagi pelaksanaan akreditasi ini didukung oleh semua elemen fakultas mulai dari Dekan, PD I, PD II, PD III, Dosen, Pegawai, dan Mahasiswa. Menurut Pembantu Dekan Bidang Administrasi dan keuangan ini dalam mengevaluasi fakultas, dia menggunakan analisis SWOT. "SW adalah evaluasi atas kondisi internal fakultas yakni kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sedangkan OT adalah evaluasi atas kondisi eksternal fakultas yakni peluang dan tantangan yang terjadi" tuturnya.

Pada akhirnya, dia berharap kedepannya dapat dibentuk Tim Monev (Monitoring and evaluation) di fakultas tercinta ini. Tim ini bertugas untuk mengatur atau memonitori dan mengevaluasi kondisi fakultas baik internal maupun eksternal. Semua urusan mengenai akreditasi adalah tanggungjawab fakultas, karena bagaimanapun akreditasi merupakan syarat mutlak dibeberapa perusahaan seperti perusahaan dinas perindustrian dalam penerimaan karyawan, sehingga birokrasi fakultas harus berusaha semaksimal mungkin untuk menaikkan akreditasi fakultas menjadi minimal B. "Setelah seluruh syarat sudah dipenuhi, maka beberapa utusan dari BAN-PT akan datang di fakultas untuk meninjau dan mencocokkan data dengan realitasnya.

Utusan dari BAN-PT juga akan melakukan seminar untuk memberikan kesempatan protes dari pihak fakultas atas hasil tinjauan mereka. Penilaian yang digunakan adalah skala 0 - 4 dan akan dihitung sampai memenuhi standar akreditasi .Lalu beberapa minggu kemudian akan diumumkan hasil akreditasinya.
Indikator Penilaian Portofolio :
1. Penyelenggaraan Program Pendidikan
2. Infrastruktur
3. Finansial
4. Aset Sumber Daya Manusia
5. Informasi
(kLV/mU)