Gedung Fakultas Psikologi UNM

Bertambahnya ruang perkuliahan di Fakultas Psikologi UNM kembali mengundang pembicaraan mengenai akreditasi kampus psikologi. Kini, Psikologi UNM dianggap layak untuk mendapatkan akreditasi yang lebih baik. Ada banyak perubahan yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi UNM seiring bergulirnya tahun ajaran baru 2013/2014.

Perubahan yang tampak nyata ialah bertambahnya ruangan perkuliahan. Kini tidak ada lagi ruangan BD yang letaknya jauh dan pengap, ruangan PSB, serta ruangan “numpang” di gedung eks-BAAK.

Ruangan perkuliahan kini berganti menjadi ruangan BB 101 – BB 105. Sebelumnya, lokasi ruangan BB adalah wilayah perpustakaan UNM. Total ada tujuh ruangan perkuliahan yang kini dimiliki oleh Fakultas Psikologi UNM.

Wahida, mahasiswi angkatan 2012 berharapada pengembangan berikutnya yang dilakukan oleh fakultas terkait sarana dan prasarana kampus. “Saya berharap setelah mendapatkan ruangan baru, fakultas seharusnya sudah bisa menyiapkan semua syarat lain untuk menaikkan akreditasi” tuturnya.

Terkait akreditasi, Eva Meizara selaku Pembantu Dekan I Fakultas Psikologi telah menetapkan akan mengajukan kembali akreditasi ulang sebelum. “Minimal akhir 2014 sebelum saya turun kita sudah harus mengajukan akreditasi ulang” tegasnya. Adapun batas akhir untuk mengajukan akreditasi kembali bagi kampus psikologi ialah tahun 2016.

Setelah mengikuti pelatihan terkait akreditasi di Jakarta beberapa waktu yang lalu, Eva mengaku tidak hanya mendapatkan pengetahuan tetapi dukungan yang luar biasa dari berbagai perguruan tinggi yang lain. Ia menjelaskan bahwa hal terpenting yang ia dapatkan terkait akreditasi A B dan C akan terlihat dari aktivitas akademik yang terjadi di dalamnya.

Akreditasi A didapatkan ketika telah bersaing dengan dunia luar. Akreditasi B didapatkan jika dosennya betul-betul konsen dengan pengembangan ilmu yang diajarkan, membuat kegiatan yang luar biasa konsisten dan berkelanjutan untuk mata kuliah tersebut. Adapun akreditasi C menunjukkan sebatas terselenggaranya proses akademik, seperti kondisi fakultas saat ini, mengingat banyaknya kendala seperti dosen-dosen yang juga menyelesaikan study serta fasilitas akademik.

Ada delapan standar penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yaitu kondisi SDM, visi misi, alumni, pengelolaan keuangan, kegiatan kemahasiswaan, serta penelitian dan pengabdian.

“Saya berharap semua hal yang terkait dengan akreditasi bukan hanya tugas pimpinan tetapi seluruh civitas akademika sehingga saya akan menghadirkan Pak Rektor langsung ke fakultas dan memberi motivasi untuk menguatkan komitmen teman-teman (civitas akademika_red) karena ini adalah tugas bersama dan harus dikerjakan bersama” tandas Eva. (AIA/ANS)