Jumat (31/01/14), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Psikologi UNM mengundang segenap Lembaga Kemahasiswaan (LK) di fakultas Psikologi untuk melaksanakan rapat kordinasi. Dipimpin oleh Ahmad Yani selaku Ketua Komisi IV Pengembangan Potensi Mahasiswa kegiatan ini dihadiri langsung oleh masing-masing perwakilan LK.

      Rapat ini bertujuan membahas lebih detail terkait pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan-aturan konstitusi yang dilakukan oleh LK. Turut pula dibahas terkait pengunduran beberapa kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) serta penyesuainya beberapa kegiatan lainnya.  

        Dana Lembaga Kemahasiswaan juga dibahas dalam pertemuan ini dimana dalam proses pengambilan dana LK dilakukan beberapa proses seperti penembusan LPJ kegiatan sebelumnya guna  kegiatan selanjutnya. (ANS)