Sekretariat BKM Marabunta, depan Fakultas Psikologi UNM.
    Marabunta menunggu perizinan kembali ke sarang. Marabunta yang merupakan BKM yang mewadahi mahasiswa yang ingin menyalurkan minatnya pada alam hingga kini belum menemukan kepastian. Pasalnya, Marabunta hingga saat ini belum mendapatkan izin untuk menjadi salah satu bagian dari BKM Fakultas Psikologi UNM meski sebelumnya telah dilantik oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UNM. Kesekertariatan Marabunta yang berada di luar pagar universitas karena adanya larangan untuk mendirikan kesekretariatan di dalam area fakultas menjadikan Marabunta membangun kesekretariatan yang biasa disebut dengan sarang diluar area gedung fakultas psikologi. Hal ini juga dilakukan karena tidak mendapat izin dari Syamsul Bachri selaku dekan Fakultas Psikologi UNM. 
     Ditemui Selasa (8/4), Lukman Najamudin, selaku dewan pembina BKM Marabunta terkait masalah kesekretariatan, mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan persetujuan dekan F.Psi UNM untuk memberikan ruangan yang dulu menjadi pos satpam untuk dijadikan kesekretariatan Marabunta. “Daripada ditempatkan diluar pagar UNM, lebih baik di dalam area kampus, karena di seluruh pagar UNM sebenarnya tidak boleh ada tempat atau apapun yang permanen,” ujarnya.     
        Namun, para pengurus Marabunta memutuskan untuk tidak mengambil tawaran itu. Mereka lebih memilih untuk menunggu dan mendapatkan izin kembali ke sarang lamanya yang berada dibelakang gedung perpustakaan. “Lebih baik menunggu sarang yang dulu dari pada ke pos satpam, dari pada nanti ndak bisa pindah ke sarang yang dulu,” ungkap Nur Wahid sebagai salah satu pengurus Marabunta. 
     Meskipun pihak fakultas telah memberikan pilihan untuk membangun kesekretariatan didalam kampus F.Psi UNM, namun bukan berarti Marabunta serta merta diterima sebagai bagian dari BKM Fakultas Psikologi UNM. Alasan penolakan terhadap Marabunta diakui Lukman karena penilaian terhadap citra lembaga pecinta alam yang dianggap “jelek”. “Semua lembaga pecinta alam di UNM dipukul rata dianggap jelek” ungkap beliau. 
       Selain itu Dekan Fakultas Psikologi juga telah mendapat teguran dari rektor karena Marabunta. Lukman menyatakan bahwa akan berusaha untuk mencarikan solusi agar Marabunta dapat diterima sebagai bagian dari lembaga kemahasiswaan Fakultas Psikologi UNM. “Pak dekan maunya ada program kerja yang bisa terlihat secara nyata dari Marabunta yang memberikan hasil yang positif dan menghilangkankan image buruk dari lembaga pecinta alam lain yang biasanya jadi ‘biang onar’ kampus,” jelasnya. PD II juga menyatakan bisa saja marabunta dilegalkan jika ada pembinaan dan adanya hasil nyata yang diperoleh dari kegiatan-kegiatan tersebut. (SRY/RY)