Mumpsi yang merupakan forum tertinggi mahasiswa psikologi UNM sudah seharusnya dipersiapkan dengan baik. Jauh panggang panggang dari api, sedari awal pelaksanaan Mumpsi XII justru telah ternodai dengan tidak adanya Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan kepanitiaan. Ironisnya, persoalan ini justru baru muncul di hari keempat kegiatan berlangsung.
Ahad (11/05) seharusnya menjadi hari terakhir pelaksanaan Mumpsi sebagaimana sosialisasi yang telah disebarkan sebelumnya. Hanya saja, munculnya perdebatan alot memaksa Presidium Sidang untuk melakukan skorsing dan mengakhiri sidang pada hari itu. Sebelum skorsing, peserta sidang meminta untuk meninjau kembali SK kepanitiaan untuk melihat apakah ada kemungkinan masa kerja kepanitiaan dapat diperpanjang atau tidak. Pada saat inilah terungkap fakta bahwa "panitia" Mumpsi tidak memiliki SK kepanitian.
Nur Aliah, selaku demisioner Sekretaris Maperwa F.Psi UNM periode 2013-2014 yang bertugas menerbitkan SK Mumpsi XII menanggapi persoalan tersebut dengan mengakui bahwa ada kendala dalam persiapan panitia Mumpsi kali ini. “Ketika masih Anis ketuanya ada mi dikeluarkan SK, tapi ada kendala di dalam kepanitiaan, jadi dilakukan perombakan panitia. Tapi ketua panitia ji saja yang diganti. Saya sudah minta nama-nama panitia baru di beberapa pihak terkait, tapi belum diperoleh sampai berlangsungnya Mumpsi”, ungkapnya.
Jauh sebelum pelaksanaan Mumpsi XII ini, memang beredar kabar bahwa kepanitiaan Mumpsi telah ditetapkan dan Anis mahasiswi angkatan 2011 sebagai ketua panitia. Namun hingga pelaksanaan Mumpsi, tidak ada penjelasan dari pihak Maperwa ke masyarakat psikologi tentang penggantian susunan kepanitiaan.
Terjadinya persoalan administrasi ini disinyalir juga tidak lepas dari berpindahnya tanggung jawab dalam mempersiapkan kepanitiaan Mumpsi. Melalui rapat internal Maperwa F.Psi UNM 2013-2014, telah ditunjuk Rahmadhani sebagai penanggungjawab persiapan Mumpsi XII. Namun tanggung jawab tersebut telah dipindahtangankan karena mahasiswi angkatan 2012 itu harus ke luar daerah.
Ramadhani yang juga demisioner Maperwa F.Psi UNM 2013-2014 menanggapi persoalan yang terjadi bukan karena kesalahan dirinya.  Menurutnya, ada kemungkinan ketua panitia yang mengajak orang-orang di luar SK yang telah ditetapkan untuk melaksanakan Mumpsi. “Nama-nama panitia yang di SK lama itu beda dengan kepanitiaan yang baru. Ternyata, kak yuyun tidak bisa mungkin bekerjasama dengan panitia yang sudah ditetapkan jadi kak yuyun panggil mi beberapa orang untuk jadi panitia. Saya waktu itu juga ke Jakarta jadi yang urus itu semua kak Fitri sama kak Inna, jadi saya lepas tangan ma”, jelasnya.
Terkait dengan tidak adanya SK kepanitiaan, Khairun Hidayat selaku ketua panitia juga menyatakan bahwa dirinya mau bekerja atas dasar permintaan teman. “Itu hari Ninis yang minta tolong bilang bisa ki bantu ka di kepanitiaan, jadi ku bantu mi.” Sebab pertemanan juga menjadi alasan sejumlah mahasiswa untuk bersedia menjadi penyelenggara Mumpsi, salah satunya adalah Maria. Maria mengakui bahwa ia mau menjadi penyelenggara Mumpsi karena diajak oleh ketua panitia walau ia tidak mengetahui secara jelas tentang status dan struktur kepanitiaan.
Membantu orang lain karena hubungan pertemanan tentu benar, namun yang disayangkan adalah lemahnya profesionalitas dan tanggungjawab khususnya di bidang administrasi. Bagaimanapun juga persoalan seperti ini dapat melemahkan nama lembaga kemahasiswaan Fakultas Psikologi. (YNT)