Mumpsi yang merupakan forum tertinggi
mahasiswa psikologi UNM sudah seharusnya dipersiapkan dengan baik. Jauh
panggang panggang dari api, sedari awal pelaksanaan Mumpsi XII justru telah
ternodai dengan tidak adanya Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan
kepanitiaan. Ironisnya, persoalan ini justru baru muncul di hari keempat
kegiatan berlangsung.
Ahad (11/05) seharusnya menjadi hari
terakhir pelaksanaan Mumpsi sebagaimana sosialisasi yang telah disebarkan sebelumnya.
Hanya saja, munculnya perdebatan alot memaksa Presidium Sidang untuk melakukan skorsing
dan mengakhiri sidang pada hari itu. Sebelum skorsing, peserta sidang meminta
untuk meninjau kembali SK kepanitiaan untuk melihat apakah ada kemungkinan masa
kerja kepanitiaan dapat diperpanjang atau tidak. Pada saat inilah terungkap
fakta bahwa "panitia" Mumpsi tidak memiliki SK kepanitian.
Nur Aliah, selaku demisioner Sekretaris
Maperwa F.Psi UNM periode 2013-2014 yang bertugas menerbitkan SK Mumpsi XII
menanggapi persoalan tersebut dengan mengakui bahwa ada kendala dalam persiapan
panitia Mumpsi kali ini. “Ketika masih Anis ketuanya ada mi dikeluarkan
SK, tapi ada kendala di dalam kepanitiaan, jadi dilakukan perombakan panitia.
Tapi ketua panitia ji saja yang diganti. Saya sudah minta nama-nama
panitia baru di beberapa pihak terkait, tapi belum diperoleh sampai
berlangsungnya Mumpsi”, ungkapnya.
Jauh sebelum pelaksanaan Mumpsi XII ini,
memang beredar kabar bahwa kepanitiaan Mumpsi telah ditetapkan dan Anis mahasiswi
angkatan 2011 sebagai ketua panitia. Namun hingga pelaksanaan Mumpsi, tidak ada
penjelasan dari pihak Maperwa ke masyarakat psikologi tentang penggantian
susunan kepanitiaan.
Terjadinya persoalan administrasi ini
disinyalir juga tidak lepas dari berpindahnya tanggung jawab dalam
mempersiapkan kepanitiaan Mumpsi. Melalui rapat internal Maperwa F.Psi UNM
2013-2014, telah ditunjuk Rahmadhani sebagai penanggungjawab persiapan Mumpsi
XII. Namun tanggung jawab tersebut telah dipindahtangankan karena mahasiswi
angkatan 2012 itu harus ke luar daerah.
Ramadhani yang juga demisioner Maperwa
F.Psi UNM 2013-2014 menanggapi persoalan yang terjadi bukan karena kesalahan
dirinya. Menurutnya, ada kemungkinan
ketua panitia yang mengajak orang-orang di luar SK yang telah ditetapkan untuk
melaksanakan Mumpsi. “Nama-nama panitia yang di SK lama itu beda dengan
kepanitiaan yang baru. Ternyata, kak yuyun tidak bisa mungkin bekerjasama
dengan panitia yang sudah ditetapkan jadi kak yuyun panggil mi beberapa orang
untuk jadi panitia. Saya waktu itu juga ke Jakarta jadi yang urus itu semua kak
Fitri sama kak Inna, jadi saya lepas tangan ma”, jelasnya.
Terkait dengan tidak adanya SK
kepanitiaan, Khairun Hidayat selaku ketua panitia juga menyatakan bahwa dirinya
mau bekerja atas dasar permintaan teman. “Itu hari Ninis yang minta tolong
bilang bisa ki bantu ka di kepanitiaan, jadi ku bantu mi.” Sebab pertemanan
juga menjadi alasan sejumlah mahasiswa untuk bersedia menjadi penyelenggara
Mumpsi, salah satunya adalah Maria. Maria mengakui bahwa ia mau menjadi
penyelenggara Mumpsi karena diajak oleh ketua panitia walau ia tidak mengetahui
secara jelas tentang status dan struktur kepanitiaan.
Membantu orang lain karena hubungan
pertemanan tentu benar, namun yang disayangkan adalah lemahnya profesionalitas
dan tanggungjawab khususnya di bidang administrasi. Bagaimanapun juga persoalan
seperti ini dapat melemahkan nama lembaga kemahasiswaan Fakultas Psikologi.
(YNT)
Social Link