Senin (07/07), dua bulan lebih setelah terpilihnya Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Psikologi UNM pada Musyawarah Mahasiswa Psikologi (Mumpsi) di Malino lalu (08-11/05). 

Ketua Umum terpilih yang ‘katanya’ tidak melulusi LK II pada forum tersebut menyebabkan dibuatnya syarat untuk mengikuti dan melulusi LK II yang diadakan di dalam maupun luar Universitas (Baca:  http://www.psikogenesis.com/2014/05/ketua-maperwa-belum-lulus-lk-ii.html). Namun, kini Ahmad Yani Nasrum sebagai Ketua terpilih mengakui telah mengikuti LK II jauh hari sebelum diadakannya Mumpsi XII yakni 3-5 Desember 2013.

Yani menjelaskan bahwa Dia telah mengikuti LK II dan mendapatkan sertifikat LK II yang dilaksanakan oleh ISMAFARSI Komisariat Universitas Islam Makassar. “Sudah pernah dan sudah ada sertifikatnya bisa diliat sendiri, tapi kebetulan itu kan acara 3-5 Desember, saya diberikan kelonggaran dengan hanya ikut kajian saja, jadi kajian dapat sertifikat karena saya sudah ikut kegiatan LK II tahun lalu tapi tidak kajian” Tuturnya ditemui disekretariat BEM Kema F.Psi UNM (07/07).

Dikonfirmasi via SMS Aiman selaku penanggungjawab LK II ISMAFARSI mengakui bahwa Yani telah mengikuti LK II sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Maperwa di Fakultas Psikologi UNM. “Iya, yang saya ingat kemarin dia ikut, dia masih mahasiswa biasa belum jadi maperwa” Ungkapnya.  

Terkait dengan pemberian kelonggaran dengan hanya diberikan kajian sebagai syarat pemberian sertifikat, Aiman mengakui hal tersebut bisa namun harus sesuai dengan kebijakan.


Hingga berita ini diturunkan penjelasan terkait alasan Yani sebagai Ketua Maperwa terpilih tak mengakui telah mengikuti LK II pada forum Mumpsi lalu masih belum dikonfirmasi. (ANS)

Sumber Gambar: berpayungteduh.blogspot.com