Mudabbir Siap Jadi Presiden

Survei yang telah dilakukan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Psikogenesis Fakultas Psikologi UNM memunculkan Mudabbir sebagai pengumpul suara terbanyak calon Presiden BEM Kema F.Psi UNM periode 2015/2016 (Baca: Jelang Pemilihan Presiden BEM Kema F.Psi UNM, Mudabbir Langkahi Bakal Calon Lainnya). Menang survei, Mudabbir pede lanjutkan pencalonan.

Saat dikonfirmasi disela-sela aktivitasnya, mahasiswa yang akrab disapa Abi ini mengungkapkan reaksinya setelah membaca hasil survei yang memenangkan dirinya sebagai presiden mahasiswa periode depan. “Sebenarnya agak dumba’-dumba’ juga karena ini kan hal yang baru juga untuk psikologi. Tapi patut juga disyukuri bahwa namaku yang dominan. Tapi perlu diingat, ini bukan berbicara persoalan melangkahi hanya saja ini kan hanya hasil survei”.

Terlepas dari semuanya itu, mahasiswa yang masih menjabat sebagai salah satu pengurus BEM Kema F.Psi UNM 2014/2015 mengaku telah siap untuk memimpin mahasiswa psikologi kedepannya jikalau ia benar-benar dipilih. “Pertama-tama yang akan saya lakukan itu pada persoalan membantu visi misi Dekan sendiri, untuk meningkatkan akreditasi Fakultas. Yang kedua itu, kita permantap persoalan kaderisasi. Persoalan konsepnya insyaallah akan kita bahasakan nanti setelah terpilih”. 


Berbeda dengan Mudabbir yang mengaku telah siap dan telah mencalonkan diri sebagai Presiden Mahasiswa pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Laode Irfan selaku demisioner Presiden Mahasiswa periode 2013/2014 menganggap keinginan Mudabbir terlalu dini. “Secara administratif layak karena memang dia lulus berkas kan. Tapi bukan cuma persoalan itu. Dia masih butuh berproses entah 1 tahun atau 2 tahun lagi untuk mencapai kematangan yang memang harus dicapai oleh seorang presiden mahasiswa. Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2010 ini sangat berharap jika kedepannya mahasiswa yang terpilih sebagai presiden mahasiswa lebih mengerti mengenai esensi-esensi dari lembaga eksekutif. Hingga berita ini diturunkan, Mudabbir telah resmi menjadi calon Presiden BEM Kema Fakultas Psikologi UNM bersama Sri Rahman usai ditetapkan oleh KPU. Tahap selanjutnya belum bisa dilakukan karena pihak Maperwa masih melakukan peninjauan kembali Undang-Undang Pemilihan Umum. (KAY)