Proses pencairan dana Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Psikologi UNM masih belum menuai kejelasan. Pasalnya, dari sejumlah dana yang dialokasikan untuk LK F.Psi baru setengah yang dicairkan. Persoalan format Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang selalu direvisi karena tidak sesuai dengan format yang baru serta pihak Universitas yang terkesan “mengopor-opor” dianggap sebagai penyebab tidak cairnya sebagian dana LK yang tersisa. Sebagai pengingat, bahwa dana LK semester ganjil lalu yang senilai 34 Juta atau 5% dari dana Fakultas dibiarkan hangus begitu saja.

Salah satu anggota Komisi IV Maperwa Kema F.Psi UNM, Rifkha Zulfaidar menjelaskan bahwa persoalan carut-marutnya proses pencairan dana LK ini akan ditangani dengan cara membagi dana yang cair sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Maperwa. Ia juga membenarkan kabar tentang hangusnya dana LK semester ganjil. “Masalah dana LK terbagi menjadi dua, yaitu semester genap dan semester ganjil. Yang kemarin waktu semester ganjil tidak ada mi dana cair padahal itu proposal BEM, Maperwa dan BKM sudah masuk. Untuk semester ini BEM dan Psikogenesis yang sudah cair. Psysport dan Maperwa masih mengurus dana LK. Jadi dana yang cair itu akan dibagi oleh Maperwa sesuai persen-persennya, jelas mahasiswa angkatan 2012 ini.

Dikonfirmasi kepada pihak BEM, Bendahara Umum BEM Kema F.Psi UNM, Nur Hafidzah Tanawali tidak mengetahui detail proses pengurusan dana LK dikarenakan pada saat proses pengurusan tersebut ia sedang menjalankan ibadah Umroh sehingga persoalan dana LK ini diserahkan pada Sekretaris Umum BEM Kema F.Psi UNM, Hasnawati Lahamuddin yang mengaku kebingungan. “saya nda tahu ini bagaimana kelanjutannya, karena Pak Ahkam minta kita lakukan rapat sebenarnya. Terus uangnya Psikogenesis dan BEM dikumpul ki ke Maperwa untuk dibagi kesemua LK, begitu maunya Pak Ahkam. Nah untuk uang yang 15 juta itu (dana yang sudah cair), sementara saya urus. Itu uang semua kan akan dikumpul, saya bingung juga karena baru setengahnya”, ungkap mahasiswa angkatan 2011 ini. Hingga saat ini, Hasna menyatakan bahwa dari 78 nomor rekening, masih ada 5 rekening yang bermasalah. Hal tersebut kemudian menyebabkan pencairan dana menjadi tersendat. Namun ia berjanji persoalan dana LK ini akan ia selesaikan dalam kurun waktu seminggu.

Rifkha menambahkan bahwa dirinya merasa tidak diberikan kepastian terkait pencairan dana LK ini. “Kalau dibilang statusnya dana LK kayak diopor-opor, masih digantung. Ke atas ki disuruh urus ke birokrat Universitas, giliran naik ki ada lagi perubahan di-edit ki lagi, baru naik ki lagi”, keluhnya.

Berbeda dari dua pandangan tersebut, Sriyani selaku Bendahara Umum LPM Psikogenesis mengungkapkan bahwa kemungkinan tidak cairnya dana LK karena pengurus yang mengajukan kurang memperhatikan kesalahan kecil seperti penulisan angka dan istilah yang digunakan dalam LPJ yang diajukan. “Kalo menurutku tidak ribet ji, entah sekarang sistemnya berubah atau tidak. Tapi terakhir pas kami kesana untuk urus dana LK nda seribet itu ji. Buktinya itu hari cuma sekitar tiga atau empat kali revisi kalau tidak salah ingat. Itu pun cuma karena kesalahan kecil, kayak penulisan angka dan istilah yang dipakai”, jelasnya. (YNT/YY)