Proses pencairan dana Lembaga Kemahasiswaan (LK)
Fakultas Psikologi UNM masih belum menuai kejelasan. Pasalnya, dari sejumlah
dana yang dialokasikan untuk LK F.Psi baru setengah yang dicairkan. Persoalan
format Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang selalu direvisi karena tidak
sesuai dengan format yang baru serta pihak Universitas yang terkesan
“mengopor-opor” dianggap sebagai penyebab tidak cairnya sebagian dana LK yang
tersisa. Sebagai pengingat, bahwa dana LK semester ganjil lalu yang senilai 34
Juta atau 5% dari dana Fakultas dibiarkan ‘hangus’ begitu saja.
Salah satu anggota Komisi IV Maperwa Kema F.Psi UNM,
Rifkha Zulfaidar menjelaskan bahwa persoalan carut-marutnya proses pencairan
dana LK ini akan ditangani dengan cara membagi dana yang cair sesuai dengan kebijakan
yang ditetapkan oleh Maperwa. Ia juga membenarkan kabar tentang hangusnya dana
LK semester ganjil. “Masalah dana LK terbagi menjadi dua, yaitu semester genap
dan semester ganjil. Yang kemarin waktu semester ganjil tidak ada mi dana cair padahal itu proposal BEM,
Maperwa dan BKM sudah masuk. Untuk semester ini BEM
dan Psikogenesis yang sudah cair. Psysport
dan Maperwa masih mengurus dana LK. Jadi dana yang cair itu akan dibagi oleh
Maperwa sesuai persen-persennya,” jelas mahasiswa
angkatan 2012 ini.
Dikonfirmasi kepada pihak BEM, Bendahara Umum BEM
Kema F.Psi UNM, Nur Hafidzah Tanawali tidak mengetahui detail proses pengurusan
dana LK dikarenakan pada saat proses pengurusan tersebut ia sedang menjalankan
ibadah Umroh sehingga persoalan dana LK ini diserahkan pada Sekretaris Umum BEM
Kema F.Psi UNM, Hasnawati Lahamuddin yang mengaku kebingungan. “saya nda tahu ini bagaimana kelanjutannya,
karena Pak Ahkam minta kita lakukan rapat sebenarnya. Terus uangnya
Psikogenesis dan BEM dikumpul ki ke
Maperwa untuk dibagi kesemua LK, begitu maunya Pak Ahkam. Nah untuk uang yang 15 juta itu (dana yang sudah cair), sementara
saya urus. Itu uang semua kan akan
dikumpul, saya bingung juga karena baru setengahnya”, ungkap mahasiswa angkatan
2011 ini. Hingga saat ini, Hasna menyatakan bahwa dari
78 nomor rekening, masih ada 5 rekening yang
bermasalah. Hal tersebut kemudian menyebabkan pencairan dana menjadi tersendat. Namun ia berjanji persoalan
dana LK ini akan ia selesaikan dalam kurun waktu seminggu.
Rifkha menambahkan bahwa dirinya merasa tidak
diberikan kepastian terkait pencairan dana LK ini. “Kalau dibilang statusnya
dana LK kayak diopor-opor, masih
digantung. Ke atas ki disuruh urus ke
birokrat Universitas, giliran naik ki ada
lagi perubahan di-edit ki lagi,
baru naik ki lagi”, keluhnya.
Berbeda dari dua pandangan tersebut, Sriyani selaku
Bendahara Umum LPM Psikogenesis mengungkapkan bahwa kemungkinan tidak cairnya
dana LK karena pengurus yang mengajukan kurang memperhatikan kesalahan kecil
seperti penulisan angka dan istilah yang digunakan dalam LPJ yang diajukan. “Kalo menurutku tidak ribet ji, entah sekarang sistemnya berubah
atau tidak. Tapi terakhir pas kami kesana untuk urus dana LK nda seribet itu ji. Buktinya itu hari cuma sekitar tiga atau empat kali revisi
kalau tidak salah ingat. Itu pun cuma karena
kesalahan kecil, kayak penulisan angka dan istilah yang dipakai”, jelasnya.
(YNT/YY)
Social Link