Usai sudah pelaksanaan Mubes Kema F. Psi UNM yang kemarin berlangsung pada tanggal 22-26 Mei 2015 di Bantimurung dan Gedung BB Fakultas Psikologi UNM. Setelah hampir berselang dua minggu, Muslub (Musyawarah Luar Biasa) sebagai perpanjangan dari Mubes belum juga diadakan. Saat ditanyakan kapan Muslub akan diadakan, Rahmadhani selaku Ketua Maperwa terpilih mengatakan bahwa saat ini Maperwa masih belum menentukan kapan tanggal tepatnya Muslub akan diadakan. "Kami masih butuh waktu yang tepat untuk melaksanakan musyawarah luar biasa. Rencananya itu Insya Allah, nanti diadakan setelah pelantikan Maperwa dan BEM Senin depan", ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Maperwa (08/06).

Dhani menambahkan bahwa penyebab lain belum dilaksanakannya Muslub karena belum adanya pihak yang mengajukan permohonan perubahan dan anggota Maperwa pun belum lengkap dari setiap fraksi. Menanggapi pernyataan tersebut, Adi Putra sebagai salah anggota Kema F. Psi. UNM sekaligus salah satu peserta yang hadir pada Mubes lalu memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, hasil kesepakatan untuk mengamandemen AD/ART dan beberapa pendapat peserta forum untuk mengubah beberapa pasal sudah dapat dijadikan landasan pelaksanaan Muslub.

"Sebagai pemegang hak interpretatif dalam lingkup Kema (Red-Maperwa), tidak bisakah hasil kesepakatan mubes kemarin untuk mengamandemen AD/ART dalam forum Muslub dijadikan sebagai landasan untuk segera melaksanakan Muslub tanpa harus menunggu gugatan lagi? Apalagi dalam forum kemarin sudah ada beberpa pendapat, kalo' mau dibilang 'gugatan' untuk mengamandemen beberapa pasal dalam AD/ART," ungkap pria yang pernah menjabat di BEM Periode 2013-2014 ini.

Adi juga menambahkan bahwa menurutnya, secara konstitusional Ketua dan anggota Maperwa sudah ditetapkan di Mubes, sehingga pelaksanaan Muslub tidak terlalu bergantung pada pelantikan Maperwa. Sebagai pengingat Muslub diadakan karena adanya keputusan dari Mubes yang menganggap bahwa pembahasan di Mubes sudah lewat dari juknis Mubes hingga perlu diadakannya Muslub. (ARA)