Berjumlah empat belas pengurus, hari itu (15/06) di ruang BM 101 F. Psi. UNM, kepengurusan Maperwa Kema F. Psi. UNM Periode 2015-2016 resmi dilantik oleh Dekan F. Psi. UNM. Dipimpin oleh Rahmadhani, tanggung jawab dalam pengawalan AD/ART Kema F. Psi. UNM kini resmi disematkan pada jajaran baru pemangku jabatan tertinggi di lingkup Kema F. Psi. UNM. Sebagai pengingat, dalam hasil pembahasan Musyawarah Besar Kema F. Psi. UNM sejumlah fraksi yang diusulkan dan telah ditetapkan lolos seleksi oleh KPU, hampir gugur seluruhnya karena tidak memenuhi syarat menghadiri seluruh rangkaian Mubes.
    Alhasil, hanya tersisa tiga orang saja yang ditetapkan sebagai anggota Maperwa sah pada waktu itu. Tiga orang tersebut adalah Rahmadhani, Yulianti R, dan Fathur Rahman. "kan kesepakatannya harus mengikuti seluruh rangkaian agenda Mubes dan yang diketuk palu kan cuma tiga karena yang mengikuti agenda Mubes hanya tiga," jelas Nurfadillah Amaliah Idris selaku demisioner Maperwa Periode sebelumnya.
 Menanggapi hal tersebut, Rahmadhani memberikan tanggapannya bahwa di dalam AD/ART telah ditetapkan, untuk menjadi calon anggota dapat melalui delegasi dari tiap fraksi. "Di dalam AD/ART-kan ada meminta delegasi dari setiap fraksi, nah kami membuat permohonan untuk memasukkan di maperwa, kan untuk mewakili setiap fraksi itu harus ada delegasi,’’ pungkas Dhani.
    Melihat komposisi dari pengurus Maperwa pada periode ini, penerimaan anggota Maperwa terkesan hanya pemenuhan kuota semata meskipun telah melalui Sidang Istimewa sebelum dilantik. Namun hal tersebut disangkal Dhani dengan menyatakan bahwa dirinya telah menjalankan prosedur sesuai dengan mekanisme yang benar menurut AD/ART. “Mekanismenya kan telah di tetapkan di mubes tiga orang. Sehingga sudah ada yang menjalankan Maperwa baru, yang menjalankan AD/ART dan seluruh aturan yang telah berlaku. Kita memberikan surat permohonan pemenuhan kuota kepada setiap fraksi untuk kembali mengutus delegasinya," imbuhnya. Terpilihnya sejumlah orang yang diketahui tidak mengikuti serangkaian kegiatan Mubes Kema F. Psi. UNM tentu menjadi ironi bagi mereka yang telah berusaha mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menjadi anggota Maperwa. Pasca Mubes, kuota jabatan di tubuh Maperwa kini diisi oleh beberapa orang yang tidak mengikuti rangkaian Mubes lalu. Dengan demikian, hasil penetapan di Mubes yang telah dilaksanakan tidak memberi pengaruh yang berarti terhadap penetapan anggota Maperwa periode kini. (NKM/AWZ/AFH)