Akreditasi yang diperoleh Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) selama 15 tahun masih menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh civitas akademika untuk lebih mendukung usaha pimpinan fakultas untuk segera mengirimkan borang akreditasi sebelum kadaluarsa .

Dekan FPsi UNM, Muhammad Jufri mengungkapkan  jika sampai batas kadaluarsa dan belum meraih akreditasi maka kelulusan mahasiswa akan ditunda. "Jika akreditasi expired, ada moratorium untuk menunda meluluskan mahasiswa," ungkapnya.

Penilaian pertama pengajuan akreditasi mengenai borang yang kemudian melalui tes evaluasi dan ditindaklanjuti dengan turunnya tim akreditasi memeriksa langsung kejadian dan fakta di lapangan. (AY)