Tinggal menghitung hari menjelang musyawarah besar (mubes) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar namun buku saku yang berisi semua kumpulan konstitusi yang ada di Kema hanya tinggal angan-angan kini. Pasalnya, masih belum ada aturan pasti yang diterapkan Maperwa akibat amandemen undang-undang yang dilakukan selama hampir satu periode tak kunjung rampung. 

Ketua Umum Maperwa, Ramadhani berdalih bahwa di periode sebelumnya memang ada buku saku dan pada periode ini hanya tinggal mengevaluasi hasil dari periode sebelumnya sehingga dilakukan penyortiran secara menyeluruh agar terkesan berbeda serta kelahiran Kema yang baru setahun dibentuk sehingga perangkat eksekutif baru pun perlu dikembangkan. 

“Sambil menunggu rekomendasi kita maksimalkan untuk diperadakan bagi kepentingan tahun-tahun depan. Jangan sampai kita peradakan, kesannya  sama saja dengan periode sebelumnya selesai ini mau diganti kan susah jadi periode ini kita tinggal memperbaiki semua aturan,” ungkapnya. 

Mahasiswa angkatan 2012 ini juga menyampaikan permohonan maafnya karena belum terpenuhinya tuntutan masyarakat Kema untuk mengetahui aturan dengan keberadaan buku saku karena hampir semua aturan (baca: administrasi dan pendidikan), termasuk Ketetapan (Tap) mau direvisi lagi. Namun maperwa kembali menjanjikan akan mengusahakan pengadaan buku saku jika bulan ini (baca: April) semua aturan telah rampung diparipurnakan.  “Jadi kami memohon maaf, buku saku yang sebenarnya sangat penting tapi tidak diperadakan karena hampir semua aturan belum rampung diparipurnakan,” ungkapnya. 

 Menanggapi permintaan maaf Maperwa, Herman Malik selaku Ketua Umum Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Psysport FPsi UNM mengungkapkan pentingnya buku saku diperadakan agar dapat menjadi bahan bacaan anggota lembaga kemahasiswaan (LK) karena selam ini hanya sekretaris yang memegang buku itu. akan ketidakberdayaan Maperwa memperadakan buku saku yang dianggao penting dimiliki seluruh anggota lemnbaga kemahasiswaan (LK). "Mending masing-masing pengurus LK pegang supaya na tahuki juga apa konstitusinya mereka," tuturnya.

Lebih lanjut, mahasiswa asal Polewali ini menyatakan meskipun diperadakan tapi tidak diberdayakan sama saja nihil dan mengharapkan jika Maperwa sungguh-sungguh berniat mengadakan buku saku agar komisi yang bertanggung jawab segera menyelesaikan bengkalainya, namun kalau memang tidak niat membuat maka mahasiswa angkatan 2012 ini menyarankan untuk memperkuat sosialisasi ke pengurus LK.

 "Kalau memang mau diperadakan, komisi yang berwenang kerjami. Kalau memang tidak niat perkuat saja sosialisasi, tapi kalau ada tapi tidak digunakan sama saja kali nol," ungkapnya. (*)