Sumber gambar : Maperwa Kema FPsi UNM

Banyaknya mahasiswa yang aktif berlembaga, namun tak paham mengenai peraturan-peraturan yang berlaku di Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) membuat Majelis Permusyawaratan Mahasiswa risih hingga mencanangkan akan membuat sekolah legislatif untuk masyarakat FPsi umumnya dan calon pengurus Maperwa khususnya agar mereka memiliki pemahaman terkait konstitusi sebelum menjajakkan kaki di lembaga tertinggi di FPsi itu.

Koordinator Bidang I Maperwa FPsi UNM, Nurhikma mengatakan Sekolah Legislatif dibuka untuk umum, siapa saja dapat mendaftarkan dirinya untuk mengikuti namun secara khusus diwajibkan untuk anggota dan calon anggota baru maperwa dengan tujuan mahasiswa memiliki pengetahuan dasar tentang legislatif Kema FPsi UNM, tahu perbedaannya aturan dasar dengan TAP, AD/ART, dan konsekuensi sebagai anggota, serta sebagai alternatif untuk mahasiswa Kema FPsi UNM mengetahui mekanisme pembuatan undang-undang Kema. “Memang dibuka umum jadi sasarannya orang-orang yang berminat mengetahui tentang sekolah legislatif, tapi wajib untuk anggota barunya maperwa” jelas mahasiswa yang sering disapa Ima ini.

Nur Fadhilah Amaliah Idris selaku Mantan Ketua Umum Maperwa FPsi UNM periode 2014-2015 mengapresiasi terobosan baru dari Maperwa ini, menurutnya kegiatan ini idealnya diperuntukkan bagi anggota Maperwa yang baru agar mengetahui dengan benar kondisi realitas di tataran Kema, memahami aturan Maperwa beserta tugasnya dan mampu membagi waktu. Delegasi yang dikirim setiap angkatan dan BKM yang berada dibawah naungan Kema FPsi UNM pun dianggap perlu menambah wawasannya terkait peraturan yang ada di Kema. 

“Saya pribadi sih sebenarnya masih perlu untuk ditambah wawasannya lagi karena orang-orang yang masuk di Maperwa itu kan orang baru lagi yang bawa nama fraksinya jadi memang perlu adanya sekolah legislatif sebelum memulai kepengurusan dan merekrut anggota baru supaya mereka betul-betul paham tentang aturan Maperwa,” tutur mahasiswa angkatan 2012 ini.

Sekolah legislatif yang awalnya direncanakan pada awal bulan Mei mendatang ini ditunda karena alasan padatnya kegiatan Kema FPsi UNM dan diundur hingga selesainya seluruh kegiatan Kema FPsi UNM. Alasan pengunduran lainnya yakni konsep dan persiapan pelaksanaan sekolah legislatif yang belum maksimal sedangkan output yang diharapkan dari adanya sekolah legislatif ini cukup besar. (ARM/PH)