Sumber: www.bppk.kemenkeu.go.id
Penggelembungan jumlah kuota mahasiswa baru (maba) kembali terjadi pada tahun 2016 ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Jumlah kuota yang awalnya sudah ditetapkan 90 mahasiswa dan dipertegas dengan dilayangkannya surat kepada Rektor UNM Nomor 69/UN36,7/PP/2016 tentang Kuota Maba 2016 F.Psi yang kemudian disetujui oleh Pembantu Rektor bidang akademik (PR I) berubah menjadi 120 mahasiswa.

Muhammad Jufri selaku Dekan FPsi UNM mengemukakan bahwa berdasarkan kesepakatan awal, jalur mandiri kembali dibuka dengan estimasi kuota sebanyak 15 orang, tetapi hal ini ditentang oleh pihak universitas yang menyatakan bahwa jika ingin membuka jalur mandiri sebaiknya membuka sekaligus satu kelas dengan jumlah maksimal 30 orang kecuali ada yang tidak mendaftar ulang di SNMPTN dan SBMPTN maka akan dialihkan ke kuota mandiri. "Pihak universitas tidak menginginkan kalau hanya 15 orang dan yang disepakati oleh pihak universitas 30 orang,” jelasnya.

Kuota mahasiswa baru angkatan 2016 mengalami penurunan dibandingkan angkatan 2015 lalu. Pada tahun 2015, kuota mahasiswa baru yang ditetapkan sebanyak 150 mahasiswa, namun karena kesepakatan Universitas untuk menambah kuota pada jalur mandiri jumlah mahasiswa baru angkatan 2015 adalah sebanyak 174 mahasiswa.

Pada tahun 2016, kuota mahasiswa yang akan diterima oleh FPsi UNM adalah sebanyak 120 orang yang yaitu 35 orang dari SNMPTN, 55 orang dari SBMPTN, dan 30 orang melalui jalur mandiri. (SA)