Suasana Mubes Kema FPsi UNM di gedung KNPI Jl. A.P. Pettarani Makassar, (05/06).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) ditangguhkan pada Musyawarah besar (Mubes) XV, Jumat-Minggu (03-05/06) lalu. Fungsionaris Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) periode 2015-2016 kala itu berkomitmen untuk terus mengawal revisi AD/ ART.

Usai ditundanya pembahasan AD/ART Kema, para anggota Maperwa periode 2015-2016 selanjutnya menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pada Mubes XV lalu (03-05/06) yang berisi komitmen membantu Maperwa periode berikutnya untuk mengkaji AD/ART dalam satu tahun periode kepengurusan.

Penangguhan pembahasan AD/ART pada Mubes XV tersebut dikarenakan minimnya minat masyarakat Kema sehingga saat Mubes berlangsung diputuskan bahwa AD/ART akan dikaji lebih dalam oleh internal Maperwa dan akan tetap dibantu oleh kepengurusan sebelumnya sebagai salah satu bentuk tanggungjawab. "Sebenarnya waktu itu kita buka forum untuk sosialisasi AD/ART, tapi minim sekali orang yang datang, nda sampai 20 seingatku," ungkap Sri Dian Fitriani selaku Ketua Umum Maperwa periode 2016-2017.

Rahmadani selaku mantan Ketua Umum Maperwa periode 2015-2016 mengungkapkan bahwa target sebulan untuk menyelesaikan revisi AD/ART terbilang cukup sulit untuk terealisasi. AD/ART itu tidak secepat itu dikaji sehingga keinginan periode sekarang tidak bisa tercapai, tapi tetap berjalan, dan itu targetnya satu tahun, ungkapnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa tertundanya pembahasan AD/ART pasca Mubes lalu dikarenakan mantan fungsionaris Maperwa periode 2015-2016  sibuk akademik.

Hal ini didukung oleh pernyataan Sri Dian Fitriani dalam berita online LPM Psikogenesis yang berjudul "Sibuk Akademik, Mantan Fungsionaris Maperwa Abaikan MOU Mubes XV" dimana dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Maperwa periode 2016-2017 telah menargetkan pengkajian AD/ART dalam satu bulan kepengurusan, namun salah satu faktor penghambatnya adalah Maperwa periode lalu yang sedang sibuk akademik. "Kondisinya lagi sekarang banyak kakak-kakak periode kemarin itu fokus sama akademiknya lagi, ada mi yang skripsi, proposal, itukan tidak bisa ki juga tekankan karena alasannya yang ini toh," ungkap Dian.

Namun, kurang lebih lima bulan berjalan pasca Mubes, mantan ketua umum Maperwa kembali menekankan komitmennya. Mahasiswi yang akrab disapa Dani ini mengklarifikasi hal tersebut dan mengatakan bahwa mereka tetap mengkaji bersama AD/ART. "Sibuk akademik bukan berarti lepas tanggung jawab, jangan sampai ada yang beranggapan kalau kami betul-betul tidak peduli padahal kami sadar betul akan hal itu," tegasnya.


Sampai berita ini diturunkan, pengkajian AD/ART telah sampai pada tahap ART pasal 17 dan masih akan terus dikaji setiap hari Jum'at dan Sabtu. (NRA)

Posting Komentar