Agenda feedback dalam forum Laporan Pertanggungjawaban TC VII BKM Psysport, di ruang BM 101 F.Psi UNM, (9/12)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


 Format LPJ Kepanitiaan dalam Aturan Eksekutif BEM Kema FPsi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


Psikogenesis, Sabtu, (10/12) – Agenda feedback forum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Training Camp (TC) VII Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Psysport Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) menuai pertanyaan perihal halaman pengesahan pada LPJ. Pada LPJ tersebut tidak terdapat halaman pengesahan sehingga menimbulkan pernyataan ‘tidak sah’ dari pihak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM. 

Rafli Caezar selaku Ketua Panitia TC VII menjelaskan bahwa Sekretaris Kabinet (Sekab) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM  mengatakan halaman pengesahan dapat menyusul untuk dilampirkan.  “Saat koordinasi, sekretaris panitia sudah tanyakan ke sekab BEM dan katanya bisa ji menyusul bede,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Adlia Julia Sari selaku Sekab BEM Kema FPsi UNM membenarkan pernyataan bahwa halaman pengesahan bisa saja diperadakan setelah forum LPJ selama ditandatangani pada poin penutup LPJ. “Iya, pengesahan nanti setelah forum beserta lampiran,” terang mahasiswi yang kerap disapa Adel ini.

Berbeda dengan Adel, Yulianti R selaku Sekretaris Umum Maperwa mengatakan bahwa merujuk pada Aturan Eksekutif BEM Kema FPsi UNM pada bab VII tentang format LPJ, penulisan LPJ mencakup halaman pengesahan sehingga sudah seharusnya halaman pengesahan terlampir di LPJ TC VII. “Kemarin kan Psysport adakan forum LPJ, jadi seharusnya halaman pengesahannya sudah terlampir juga di LPJ nya, kecuali surat ketetapan tolak terima yang memang ada setelah forum LPJ,” ungkapnya.

Mahasiswi angkatan 2013 ini juga menambahkan bahwa apabila menurut Sekab BEM Kema FPsi UNM lembar pengesahan bisa dilampirkan setelah forum berlangsung, sebaiknya dalam Aturan Eksekutif, BEM Kema FPsi UNM membuat poin-poin bagian LPJ yang harus terlampir dan tidak perlu terlampir saat forum LPJ berlangsung. “Supaya jelas ini LPJ dan jelas juga landasannya,” papar Yuli. (SA)

Posting Komentar