Sumber: 2.bp.blogspot.comion |
Sertifikat kelulusan pengaderan dasar merupakan bukti bahwa
mahasiswa telah melulusi tahapan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi
Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM). Sebagaimana amanat undang-undang
pendidikan Kema, sertifikat merupakan hak peserta yang wajib diberikan oleh BEM
sebelum pelaksanaan forum pertanggungjawaban kegiatan. Nyatanya, hingga kini
masih banyak mahasiswa yang belum menerima sertifikat lulus pengaderan.
Sejumlah mahasiswa bahkan harus menanti cukup lama untuk mendapatkannya.
Saat ini sertifikat memang menjadi komoditi yang berharga di
lingkup Psikologi UNM, lembar keterangan lulus pengaderan itu dianggap sangat
penting karena menjadi bukti pada proses pembuatan Surat Keterangan Pendamping
Ijasah (SKPI) dan tak jarang pula digunakan pada proses pendaftaran menjadi
pengurus di Lembaga Kemahasiswaan (LK).
Mudabbir selaku Mantan Presiden BEM Kema FPsi UNM periode
2015-2016 menyampaikan bahwa idealnya sertifikat dikeluarkan dua minggu setelah
kegiatan berlangsung. “Setelah
akumulasi nilai selesai, harusnya sertifikat sudah diberikan.” ungkap pria asal Wajo ini.
Senada dengan hal tersebut, Sri Dian Fitriani selaku Ketua
Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM juga
menyampaikan bahwa sertifikat harusnya diberikan sebelum Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) kegiatan itu dilakukan. “Karna
ditakutkan itu (baca: sertifikat) justru tidak diselesaikan, dan itu (baca:
tidak terselesaikan) kadang terjadi," tuturnya.
Lembaga Kemahasiswaan Sering Mengabaikan
Meski secara sadar memahami betapa pentingnya hal tersebut,
LK selaku penyelenggara kegiatan cenderung mengabaikan pembagian sertifikat
untuk dibagikan sesegera mungkin. Mudabbir menambahkan bahwa pengabaian ini
terjadi dikarenakan setelah kegiatan selesai, panitia tidak lagi memikirkan
akumulasi nilainya karena dikembalikan kepada yang berwenang.
Keluhan tentang sertifikat dilontarkan oleh Fadhilah Aprilia
Lukman. Mahasiswi angkatan 2015 ini menganggap LK terkesan tidak profesional.
Menurutnya sudah kewajibannya pihak penyelenggara kegiatan untuk memberikan
feedback kepada mahasiswa sebagai apresiasi namun nyatanya itu belum diberikan
hingga saat ini. “Stiker ji
dikasi untuk di buku Kema, nda sesuai dengan apa yang telah dilalui,” ungkapnya.
Lebih lanjut mahasiswi yang kerap disapa April ini berharap
agar sertifikat yang menjadi hak mahasiswi yang telah melulusi pendidikan dasar
segera diberikan. “Kalau ada
semoga segera diberikan, untuk yang 2016 juga semoga diperbaiki. Belajar dari
yang kemarin mi lah,” tambahnya.
Berbeda dengan keduanya, Andi Mutmainnah Mathar yang
merupakan mahasiswi angkatan 2014 mengaku justru tidak tahu menahu bahwa ada
haknya atas kepemilikan sertifikat pendidikan dasar yang telah ia lalui pada
2014 silam. “Sebelumnya
nda pernah ka tau bilang mauki dikasih sertifikat kayak Psychocamp, LDKM.
Setauku kan dipajang ji bilang lulus atau tidak,” tutur wanita yang juga
aktif di BKM Marabunta saat ini.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa LK jika ingin menyelesaikan
tanggung jawabnya mestinya segera memberikan sertifikat tersebut kepada yang
memiliki hak. “Kalau memang
ada, pasti kuminta ki. Mestinya kalau mau na selesaikan tanggung jawabnya na
kasih ki, tapi mungkin nalupa atau ndada yang ingatkan ki.” tambahnya.
Untuk sertifikat pendidikan dasar pada tahun 2014 sebenarnya
sudah ada di Sekretariat BEM Kema FPsi UNM namun entah karena alasan apa sertifikat
itupun tak kunjung dibagikan. “Iya
sudah ada namun belum dibagikan, kurang tau juga alasannya," ungkap Muh.
Wija Hadi Perdana sebagi salah satu staff Kementrian Pendidikan dan Pelatihan
(Kemendiklat) BEM periode 2016-2017.
Namun tidak semua sertifikat yang tidak sampai ke mahasiswa
menjadi kesalahan BEM. Masalah juga muncul pada pendistribusian. Herman Malik
selaku Mantan Ketua Umum BKM Psysport Kema FPsi UNM periode 2015-2016 mengaku
bahwa dirinya hingga saat ini pun belum mengantongi sertifikat lulus pendidikan
dasar yang telah ia ikuti pada tahun 2012 silam. “Sudah keluar waktu 2014, kayaknya dibagikan sama
temanku tapi saya belum dapat sampai saat ini," ungkap pria asal Polewali
ini.
Pengalihan Tanggung Jawab Pengurusan Sertifikat Kelulusan
Akibat leletnya LK dalam mengeluarkan sertifikat tersebut,
tak jarang sertifikat bukti kelulusan mengikuti pendidikan dasar pada tahun
sebelumnya harus ditandatangani oleh presiden bem yang menjabat pada saat itu.
Sama halnya yang terjadi pada sertifikat pendidikan dasar angkatan 2015 yang
kala itu masih dijabat oleh Mudabbir sebagai Presiden Mahasiswa namun karena
keterlambatanya mengeluarkan sertifikat sehingga dialihkan kepada periode
selanjutnya yakni Asmar Tahirman.
Ketua Umum Maperwa, Sri Dian Fitriani menilai bahwa kondisi
tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang baik sebab tidak sebagaimana jalur
semestinya “Harusnya
diselesaikan memang, yang bertanggung jawab penuh itu tahun lalu,” tuturya.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa mestinya LK tertib administrasi
dan tidak melimpahkan kepada periode selanjutnya karena terkesan tidak
menyelesaikan dan memperhatikan pekerjaannya. “Jangan kesampingkan hal kecil di mata orang tapi
sebenarnya ini berharga. Harapnya agar kedepannya mampu menjadi lebih baik
lagi," ungkapnya.
Menanggapi polemik ini, Asmar Tahirman menilai apa yang
telah terjadi tentunya menjadi bahan evaluasi agar kondisi serupa tidak lagi
terjadi dikemudian hari. “Saya rasakan
bahwa hak peserta itu harus segera diberikan sesegera mungkin, saya berkaca
dari diri saya sendiri. Sampai sekarang belum pegang, makanya sekarang kita
coba berikan sesegera mungkin," ungkap pria asal Luwu ini.
Meski demikian, salah satu staf dari Kemendiklat BEM,
menyampaikan bahwa sertifikat untuk pendidikan dasar Real dan LDKM yang telah
dilalui oleh mahasiswa angkatan 2016 juga nyatanya belum sampai ke tangan
mereka, hal ini dikarenakan pihak BEM Kema FPsi UNM dalam hal ini Kemendiklat
baru akan mengeluarkan setelah pendidikan dasar Psychocamp selesai. “Kita belum keluarkan, nda ada
ji kendalanya cuman nanti sudah pi Psychocamp karna kita mau buatkan satu
sertifikat untuk tiga pendidikan dasar yang telah dilulusi," terang
mahasiswa yang kerap disapa Wija ini. (AWZ)
Posting Komentar
Posting Komentar