Kondisi Lorong LK FPsi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang dicanangkan akan dibentuk di Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) sempat menuai pro-kontra dari Lembaga Kemahasiswaan (LK). Hingga saat ini, pembentukan HMPS masih menjadi pertimbangan oleh pihak birokrasi fakultas.

Sesuai peraturan kemahasiswaan UNM Bab II Pasal 2 Poin 3 bagian b bahwa organisasi kemahasiswaan di tingkat program studi adalah HMPS. Melihat status FPsi yang hanya memiliki satu program studi, HMPS idealnya menjadi lembaga yang menaungi mahasiswa dibawah koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang merupakan organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas.

Pembantu Dekan II (PD II) Bidang Sarana dan Keuangan, Muh. Daud sendiri mendukung pembentukan HMPS dengan mempertimbangkan dana kemahasiswaan yang dialokasikan untuk masing-masing LK Fakultas. Namun, hingga saat ini dana untuk HMPS belum dapat diproses  karena status pembentukannya yang belum mendapat kejelasan.
Pria yang akrab disapa Daud ini menegaskan bahwa sebagaimana mestinya,  aturan universitas harus menjadi pedoman fakultas dalam mengelola lembaga kemahasiswaan. "Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," tegasnya.

LK Resisten terhadap HMPS

Sesuai Perundang-undangan Maperwa Kema FPsi UNM Bab V pasal 10 bahwa kelengkapan kelembagaan Kema FPsi UNM terdiri dari Maperwa Kema FPsi UNM, BEM Kema FPsi UNM dan Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Kema FPsi UNM. Status FPsi yang hanya terdiri dari satu program studi, praktis menempatkan Maperwa sebagai lembaga kemahasiswaan tertinggi tingkat fakultas diikuti BEM.

Pembentukan HMPS sebagai lembaga koordinasi selain BEM dianggap tidak sejalan dengan aturan kemahasiswaan yang telah ada dan dijalankan hingga saat ini. Presiden BEM Kema FPsi UNM, Asmar Tahirman secara jelas menolak pembentukan HMPS. Menurutnya, HMPS yang pada fungsinya adalah sarana koordinasi LK dalam lingkup fakultas yang memiliki lebih dari satu program studi, tidak sesuai dengan kondisi LK di FPsi UNM. "Saya sebagai presiden BEM dengan tegas menolak adanya HIMA," ungkapnya.

Mahasiswa angkatan 2014 ini juga menambahkan bahwa pembentukan HMPS bisa menimbulkan ketidakefektifan kerja lembaga yang selama ini telah terlaksana. "Ini (baca: HMPS) bisa menjadikan kerja lembaga tidak efektif karena masing-masing sudah ada koordinasinya," ungkap Asmar.

Hingga saat ini, anggaran yang semula akan diajukan untuk HMPS belum dapat direalisasikan karena masih menunggu koordinasi Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan (PD III) dan Pembantu Dekan II (PD II) Bidang Sarana dan Keuangan. (AV)

Posting Komentar