![]() |
Kondisi Lorong LK FPsi UNM Sumber: Dok. LPM Psikogenesis |
Himpunan Mahasiswa
Program Studi (HMPS) yang dicanangkan akan dibentuk di Fakultas Psikologi
(FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) sempat menuai pro-kontra dari Lembaga
Kemahasiswaan (LK). Hingga saat ini, pembentukan HMPS masih menjadi
pertimbangan oleh pihak birokrasi fakultas.
Sesuai peraturan
kemahasiswaan UNM Bab II Pasal 2 Poin 3 bagian b bahwa organisasi kemahasiswaan
di tingkat program studi adalah HMPS. Melihat status FPsi yang hanya memiliki
satu program studi, HMPS idealnya menjadi lembaga yang menaungi mahasiswa
dibawah koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang merupakan organisasi
kemahasiswaan tingkat fakultas.
Pembantu Dekan II
(PD II) Bidang Sarana dan Keuangan, Muh. Daud sendiri mendukung pembentukan
HMPS dengan mempertimbangkan dana kemahasiswaan yang dialokasikan untuk
masing-masing LK Fakultas. Namun, hingga saat ini dana untuk HMPS belum dapat
diproses karena status pembentukannya
yang belum mendapat kejelasan.
Pria yang akrab
disapa Daud ini menegaskan bahwa sebagaimana mestinya, aturan universitas harus menjadi pedoman fakultas
dalam mengelola lembaga kemahasiswaan. "Dimana bumi dipijak, di situ
langit dijunjung," tegasnya.
LK Resisten terhadap HMPS
Sesuai
Perundang-undangan Maperwa Kema FPsi UNM Bab V pasal 10 bahwa kelengkapan
kelembagaan Kema FPsi UNM terdiri dari Maperwa Kema FPsi UNM, BEM Kema FPsi UNM
dan Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Kema FPsi UNM. Status FPsi yang hanya terdiri
dari satu program studi, praktis menempatkan Maperwa sebagai lembaga
kemahasiswaan tertinggi tingkat fakultas diikuti BEM.
Pembentukan HMPS
sebagai lembaga koordinasi selain BEM dianggap tidak sejalan dengan aturan
kemahasiswaan yang telah ada dan dijalankan hingga saat ini. Presiden BEM Kema
FPsi UNM, Asmar Tahirman secara jelas menolak pembentukan HMPS. Menurutnya,
HMPS yang pada fungsinya adalah sarana koordinasi LK dalam lingkup fakultas
yang memiliki lebih dari satu program studi, tidak sesuai dengan kondisi LK di
FPsi UNM. "Saya sebagai presiden BEM dengan tegas menolak adanya
HIMA," ungkapnya.
Mahasiswa angkatan
2014 ini juga menambahkan bahwa pembentukan HMPS bisa menimbulkan
ketidakefektifan kerja lembaga yang selama ini telah terlaksana. "Ini
(baca: HMPS) bisa menjadikan kerja lembaga tidak efektif karena masing-masing
sudah ada koordinasinya," ungkap Asmar.
Hingga saat ini,
anggaran yang semula akan diajukan untuk HMPS belum dapat direalisasikan karena
masih menunggu koordinasi Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan (PD III) dan
Pembantu Dekan II (PD II) Bidang Sarana dan Keuangan. (AV)
Posting Komentar
Posting Komentar