Suasana LGD PMP-OMK XX LPM Penalaran UNM
Sumber: Dok. LPM Penalaran

Proses perekrutan anggota baru PMP-OMK XX LPM Penalaran UNM telah berlangsung kurang lebih 1 bulan. Setelah mengikuti Technical Meeting (TM) I, calon peserta PMP-OMK XX wajib mengikuti 3 jenis tes yaitu: Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara dan tes tertulis. Akumulasi dari ketiga jenis tes tersebutlah ditentukan peserta yang berhak untuk mengikuti PMP-OMK XX.

Leaderless Group Discussion (LGD) merupakan salah satu tahapan seleksi PMP-OMK XX LPM Penalaran UNM. Tes LGD ini dibagi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh peserta sendiri. Pelaksanaan LGD dimaksudkan untuk menggali kemampuan dasar serta kreativitas berpendapat dalam sebuah forum.

Kegiatan LGD ini dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 6-11 Maret 2017 di Pelataran Lt. 1 dan Koridor Lt. 2 Menara Pinisi UNM yang dimulai pada pukul 16.15 – 17.45 WITA. Peserta dibagi ke dalam 12 pos diskusi dengan masing-masing sebanyak 6-7 peserta. Ada tiga tema yang akan didiskusikan pada saat LGD dan masing-masing kelompok akan diberikan satu tema yang ditentukan secara random pada saat diskusi. Selama diskusi ada dua orang observer yang tergabung dalam unsur panitia pengarah dan pengurus harian/anggota LPM Penalaran UNM yang mengawasi jalannya diskusi. 

Tema LGD diambil dari permasalahan atau berita yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Ketiga tema LGD tersebut adalah Bonus Demografi Indonesia Tahun 2020-2030, Penghapusan Ujian Nasional (UN), dan Pendaftaran CPNS tidak dibuka?. Isnawati salah satu calon peserta PMP-OMK XX yang telah melakukan tes wawancara mengungkapkan “pada proses LGD saya bisa meningkatkan kemampuan berdialektika di kelompok diskusi”.

Peserta sangat kritis dalam menanggapi setiap tema LGD yang diberikan. Selain merupakan salah satu jenis tes pada PMP-OMK XX, LGD juga diharapkan dapat melatih jiwa kritis mahasiswa dalam menanggapi suatu permasalahan yang ada dalam masyarakat dengan tetap memperhatikan etika beragurmen yang baik.


Oleh: Panitia Publikasi dan Dokumentasi PMP-OMK XX LPM Penalaran UNM 

Posting Komentar