Ilustrasi kotak suara Pemilu
Sumber; google.com

Tak terasa pesta demokrasi di lingkup Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan kembali digelar. Seperti halnya pesta demokrasi pada umumnya, proses Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM periode 2017/2018 juga akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana penuh kegiatan pemilu raya.

KPU yang dibentuk sejak Senin (13/03) bertujuan untuk mewadahi pemilihan calon presma yang akan menjabat di periode selanjutnya. Dalam penetapan anggota KPU, Maperwa berpedoman pada UU Pemilu BAB II pasal 9. Para calon yang masih dalam tahap seleksi untuk menjadi anggota KPU tersebut, diberikan sejumlah pertanyaan tertulis mengenai pemahamannya terkait pemilu pada umumnya. Anggota KPU sendiri berjumlah 5 orang dengan  Selvi Rahayu Safitri sebagai ketua KPU yang terpilih melalui musyawarah mufakat oleh anggota maperwa dengan memperhatikan  kriteria yang tercantum pada UU pemilu tersebut.

KPU sendiri, rencananya akan melaksanakan sosialisasi untuk pelaksanaan pemilu pada hari senin (03/04) awal bulan april nanti. Tahapan pemilu nanti, akan dimulai dari sosialisasi, pendaftaran dilanjutkan dengan penerimaan dan verifikasi berkas, hingga pada tahap screening dan penetapan serta nomor urut kandidat presma. Di bulan Mei nanti, kampanye akan dibuka mulai penyampaian visi/misi hingga kepada proses pemungutan, perhitungan dan pengumuman hasil surat suara. Alur kerja KPU sekarang pun tidak berbeda dengan periode sebelumnya karena bekerja sesuai dengan UU Pemilu yang ada. “Tahun lalu tidak ada perubahan dalam tahapan dan tahun sekarang tahapan dalam UU pemilu tetap sama jadi sama saja” ungkap wanita yang kerap disapa Selvi.

Selvi berharap rangkaian pemilu raya mulai dari persiapan hingga pemilihan dapat berjalan lancar. “Segala hal dan konsep KPU tahun ini bisa terwujud tanpa kendala apapun,” ungkap gadis yang akrab disapa Selvi. Senada dengan Selvi, Ketua Maperwa periode 2016/2017, Sri Dian Fitriani berharap KPU untuk bekerja sesuai tupoksi yang termaktub dalam aturan Kema. “Bekerja sesuai tupoksi yang termaktub dalam aturan kema, bertanggung jawab dan tegas, ungkapnya. 

Posting Komentar