Rapat Penentuan Keputusan Bakti sosial pada kamis (16/03 di aula Prof. Dr. Moh. Thayeb Manrihu (MTM)
Sumber: Dok. Angkatan 2016 (Psystem)


Mahasiswa Baru (maba) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) angkatan 2016 nampaknya harus bersabar sedikit lebih lama terhadap keinginan mereka untuk bebas dari aturan penggunaan jas almamater selama berada di wilayah kampus. Tak hanya itu, penyelenggaraan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) seolah menjadi tambahan "sanksi" yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif (BEM) Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM tepatnya pada Kamis (16/03) di Aula Prof. Dr. Moh. Thayeb Manrihu (MTM).

Seperti yang diketahui sebelumnya, FPsi UNM memiliki budaya penggunaan jas almamater yang selalu diterapkan kepada mahasiswa baru setiap tahunnya. Mudabbir selaku Mantan Fungsionaris BEM Kema FPsi UNM periode 2015/2016 menuturkan bahwa penggunaan jas almamater bukanlah sebuah formalitas belaka, namun sebagai bentuk identitas dari FPsi UNM sendiri. "Almamater adalah budaya yang membedakan FPsi dengan fakultas lain," ungkapnya.

Pelepasan jas almamater sendiri seringkali disimbolkan sebagai transisi maba menuju tingkat mahasiswa yang lebih tinggi. Untuk itu, tak heran jika mahasiswa angkatan 2016 yang menamai diri mereka sebagai Psystem sangat mendambakan datangnya momen itu. Seperti yang dituturkan oleh salah satu maba angkatan 2016 FPsi UNM, Hernawati yang mengaku bahwa dirinya saat ini sudah lebih berkembang yang ditandai dengan keikutsertaannya dalam suatu kepanitiaan, sehingga bukan hal yang salah jika ia bersama teman-temannya sudah tak sabar untuk menjalani pelepasan jas almamater. “Kita sudah bisa ikut berkepanitian dengan kakak-kakak di atas kita, jadi wajar kalau mau cepat lepas alma,” tuturnya.

Bakti Sosial jadi Prasyarat Tambahan           

Sebelumnya, diketahui bahwa maba angkatan 2016 bersama Kemendiklat melakukan kesepakatan terkait persyaratan pelepasan jas almamater. Kesepakatan itu merujuk pada pemenuhan kuota pengumpulan sebanyak 120 orang maba untuk membahas jadwal pelepasan jas almamater bersama-sama. Namun, hal tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan sehingga Kemendiklat memutuskan menambah persyaratan yakni pengadaan baksos.

Rezqy Amalia, selaku staf Kemendiklat menerangkan bahwa kesepakatan mengenai pengadaan kegiatan baksos muncul dikarenakan maba angkatan 2016 tidak mengindahkan permintaan Kemendiklat terkait dengan kuota pengumpulan, yaitu sebanyak 120 orang. Kemarin itu kesepakatannya ngumpul 120 orang, tapi maba tidak kumpul. Jadi, diklat bicara dengan ketua angkatannya dan muncul mi kesepakatannya yaitu boleh mi buka almamater ketika sudah baksos, ungkap perempuan yang akrab disapa Kiki ini.

Arya Hidayat Syam selaku Ketua Angkatan 2016 ikut berkomentar terkait persyaratan tambahan tersebut. Ia menuturkan bahwa syarat yang diberikan oleh Kemendiklat tidak serta merta diterima oleh maba angkatan 2016 namun melalui musyawarah angkatan. “Saya tanya ji sepakat diadakan baksos atau tidak. Teman-teman (baca: maba 2016) sepakat diadakan baksos. Jadi setelah itu ke BEM ma kembali, bilang kalo sepakat adakan baksos,” ujarnya.

Bak Ritual, Baksos Laris jadi Syarat Pelepasan Almamater

Diklaim sebagai persyaratan, Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM nampaknya ketagihan jadikan kegiatan baksos sebagai "ritual" sebelum pelepasan jas almamater dilakukan secara resmi. Hal ini terbukti mengingat kasus yang sama pernah terjadi pada maba angkatan 2015 atau juga dikenal dengan nama Psyzois.

Meski telah mengadakan kontrak perjanjian terkait jangka waktu pemakaian jas almamater, maba angkatan 2015 FPsi UNM terpaksa harus melakukan kegiatan tambahan yang dianggap sebagai prasyarat dalam pelepasan jas almamater. Hal ini terjadi akibat masalah yang ditimbulkan oleh angkatan 2015 pada saat itu.

Muhammad Ahyar Hamka selaku Ketua Angkatan 2015 pada saat itu mengungkapkan bahwa pelaksanaan baksos tersebut merupakan syarat pelepasan jas almamater yang diajukan dari pihak Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM. Ini dikaitkan dengan prasyarat pelepasan jas almamater katanya dari Kemendiklat,ujar mahasiswa yang akrab disapa Ahyar ini.

Ditanya tanggapannya terkait hal tersebut, Muhammad Suharto selaku staf Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa dia sepenuhnya mendukung apabila kegiatan baksos tersebut diadakan lagi tahun ini. Menurutnya, baksos merupakan salah satu cara agar Maba 2016 dapat mengabdi ke masyarakat. “Adik-adik 2016 akan mendapatkan manfaat dari pembelajaran mengabdi ke masyarakat secara langsung,” papar Ketua Angkatan 2013 ini.

Pro dan Kontra Warnai Kesepakatan Baru

Maba angkatan 2016 rupanya masih menyimpan kekecewaan mengingat jadwal pelepasan jas almamater yang tak kunjung jelas. Pengadaan baksos yang diklaim sebagai prasyarat tambahan pun menuai kontra dari beberapa mahasiswa yang mengaku dirinya merupakan bagian dari Psystem (baca: angkatan 2016). Meski diputuskan secara musyawarah, kesepakatan ini nampaknya tidak diterima karena berbagai pertimbangan.

Salah satu pendapat yang kontra akan pelaksanaan baksos tersebut datang dari mahasiswi berinisial AN. Menurutnya, dengan diadakannya baksos tersebut maka akan mengakibatkan waktu pelepasan jas almamater menjadi semakin lama. "Karena ada baksos, jadi bikin tambah lama buka almamater," terangnya.

Pendapat berbeda datang dari Ibu Suku Angkatan 2016, Isnawati, yang mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terhadap sikap apatis yang ditunjukkan oleh beberapa teman seangkatannya mengingat kuota pengumpulan yang telah disepakati tidak dapat dijalankan dengan baik sehingga berakhir dengan munculnya kesepakatan baru. Karena di baksos kayak tidak ditentukan ji berapa orang Psystem yang harus datang, jadi terserah mami. Yang ada hatinya datang ki, kalo nda terserah mereka, tutur mahasiswi Bulukumba ini.

Meski begitu, hampir seluruh bagian dari Psystem memberikan persetujuan terkait pengadaan baksos diluar fakta bahwa hal tersebut merupakan suatu prasyarat tambahan. Annisa Resky Chaerani, salah satu mahasiswi angkatan 2016 ini menilai bahwa kegiatan baksos dapat meningkatkan kebersamaan mereka sebagai satu angkatan.Kalau saya sangat setuju, kalau bisa lagi iya di luar daerah mo, supaya lebih dapat kebersamaannya,tambah mahasiswa yang akrab disapa Nisa ini.

Tak jauh berbeda dengan kontrak perjanjian pelepasan jas almamater pada angkatan 2015, Kemendiklat juga melakukan hal yang sama kepada angkatan 2016 yakni tak menyebutkan waktu secara spesifik. Hanya saja di dalam Memorandum of Understanding (MoU) bersama Psystem, Kemendiklat menurut pernyataan stafnya menjelaskan bahwa pelepasan jas almamater pada maba angkatan 2016 dilakukan jika ada perintah dari kementerian itu sendiri. "Itu isinya MoU toh dia bilang maba 2016 itu boleh buka alma kalau ada perintah dari diklat, dan tidak ada waktu pastinya, terang Kiki.

Pelepasan jas almamater angkatan 2016 sendiri akan dilakukan secara resmi dalam bentuk ceremony. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kemendiklat belum dapat memberikan kepastian terkait waktu pelaksanaan ceremonial tersebut. (024)



Posting Komentar