Ilustrasi pemilihan bakal calon Presiden Mahasiswa melalui tahap screening KPU
Sumber: cdtaonline.com

Psikogenesis, Senin (08/05) - Tahapan screening bakal calon Presiden Mahasiswa (Presma) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) telah selesai dilaksanakan pada Sabtu (29/04), namun tahap tersebut rupanya belum mampu menghasilkan nama-nama yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) nantinya. Standar yang ditetapkan secara ketat dan sistematis dinilai menjadi salah satu faktornya.

Tak ingin disebut menerapkan standar yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, Laode Irfan Herdiansyah selaku salah satu screener memilih untuk menyebut standar penilaian pada periode ini sebagai cara yang lebih sistematis meski juga terbilang ketat. "Sebenarnya bukan lebih tinggi atau lebih rendah, cuman tahun ini metode penyusunan aspek-aspek sampai pada proses penilaian disusun lebih ketat dan lebih sistematis. Semua aitem mempertimbangkan banyak hal baik itu evaluasi dari kekurangan screening presiden tahun kemarin maupun analisis kebutuhan tahun ini," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ode ini juga menambahkan bahwa penilaian diatur seketat dan sedetail mungkin sebagai hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap melalui standar penilaian yang diterapkan saat ini, calon Presma FPsi UNM merupakan orang-orang yang memiliki kapabilitas yang mumpuni. "Ini evaluasi dari tahun kemarin yang banyak cela dan kekurangan yang sebenarnya fatal, apalagi produk yang kita harapkan dari proses screening adalah calon presiden dengan kualitas yang bukan asal-asalan, punya massa punya citra tapi tidak punya kapabilitas dan kompetensi memimpin. Kita ndak mau kayak begitu," terang mahasiswa angkatan 2010 tersebut.

Selvi Rahayu Safitri selaku ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan bahwa standar yang dibuat semata-mata hanya untuk menghasilkan penilaian yang jelas dan memiliki dasar ilmiah. "Sebenarnya bukan dibilang tinggi, kita hanya memakai standar yang memang jelas. Pertimbangan kenapa kita gunakan standar fakultas yang nilai C ke atas baru dikatakan lulus, karena ini memang konkret dan jelas sehingga ada bukti ilmiahnya kenapa diberi penilaian seperti itu," papar Selvi.

Lebih lanjut, mahasiswi angkatan 2013 ini menjelaskan bahwa terdapat dua standar penilaian yang merupakan hasil kesepakatan bersama antara KPU, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM, dengan tim screener. Standar yang pertama merupakan pemberian bobot satu hingga delapan untuk menilai pemahaman peserta screening, dan kedua menggunakan standar fakultas yang diakumulasikan hingga menghasilkan nilai lulus atau gagal. Standar penilaian ini digunakan saat analisis kebutuhan Kema yang lebih berorientasi pada aspek fungsi eksekutif dan advokasi. (RA)

Posting Komentar