Ilustrasi anak-anak Sekolah Dasar
Sumber: Qureta.com
     Setiap tanggal 2 mei Bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hardiknas seyogyanya bukan sekedar ceremony pendidikan di Indonesia, tetapi menjadi pengingat untuk selalu meneladani sosok Bapak Pendidikan Nasional yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889 yang sekarang kita kenal dengan Hari Pendidikan Nasional. Sebagai generasi muda Bangsa Indonesia hendaknya kita dapat meneladani semangat dan perjuangan sosok Ki Hadjar Dewantara yang memperjuangkan pendidikan. Pada masa itu terdapat kebijakan-kebijakan yang tidak memberikan hak yang sama kepada seluruh anak bangsa untuk berkesempatan mengenyam pendidikan. Pada era kolonialisme Belanda, pendidikan hanya diberikan kepada anak keturunan Belanda dan kaum pribumi (priyayi). Kini kesempatan mendapatkan pendidikan semakin terbuka lebar bagi seluruh generasi bangsa, dewasa ini sebagian generasi muda banyak yang terlarut dalam kebahagiaan sesaat dengan dalih menikmati masa mudanya dengan mengabaikan pendidikan. Mereka belum menyadari bahwa hanya dengan pendidikan rantai kebodohan dan kemiskinan dapat ditanggulangi. Perkembangan zaman menuntut generasi muda untuk menjadi insan cerdas, unggul, berkompetitif dan berkarakter untuk dapat bersaing di era globalisasi. Masa depan Bangsa Indonesia berada ditangan generasi muda, seperti pepatah pendobrak semangat generasi muda kata Soekarno yaitu “Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia”
     Generasi muda Indonesia saat ini mengalami perubahan yang signifikan dengan hilangnya karakter budaya ketimuran. Hal ini menjadi sebuah kemunduran, karena Indonesia adalah negara yang identik dengan nilai-nilai luhur budaya khas Indonesia. Pendidikan menjadi salah satu best solution untuk menciptakan generasi muda yang unggul, berjiwa pemimpin, produktif, inovatif, kreatif, beretika, dan bermoral. Hanya dengan memiliki generasi yang hebat cita-cita bangsa indonesia akan tercapai sesuai yang diamanahkan Undang-undang Dasar tahun 1945. Ujian berat yang berkepanjangan sedang dihadapi bangsa ini yaitu terjadinya krisis multidimensi. Dampak adanya krisis multidimensi ini adalah mengakar pada menurunnya kualitas moral bangsa yang dicirikan dengan membudayanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), berbagai konflik merajalela (antar etnis, agama, politis, Ormas dan lain- lain), meningkatnya kriminalitas di berbagai kalangan, serta menurunnya etos kerja di berbagai instansi pemerintahan, merosotnya nilai-nilai keadilan, spiritual, kemanusiaan dan masih banyak lagi.

     Mari kita bersama-sama lewat momentum pendidikan nasional menjadikan pendidikan sebagai garda terdepan untuk memajukan bangsa. Melalui proses pendidikan yang menghasil output yang berdaya saing internasional dengan karakter pancasila sehingga kedepan bangsa ini terhindar dari krisis multidimensi. Mimpi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang unggul bukanlah sekedar isapan jempol belaka, namun hal tersebut dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder termasuk pemangku kebijakan yang dalam hal ini adalah pemerintah. Dukungan penuh pemerintah untuk pendidikan dibuktikan dengan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tahun 2017. Kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk merealisasikan amanah Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pada Pasal 31 ayat 3 yang berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang". Kesempatan yang dimiliki generasi muda saat ini haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masa depan individu pada khususnya dan masa depan bangsa Indonesia pada umumnya.
     Semboyan Ki Hadjar Dewantara yang harus menjadi pedoman generasi muda bangsa Indonesia dalam menatap masa depan yaitu “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani’ yang artinya ketika di depan dapat memberi teladan atau contoh tindakan yang baik,  dan apabila di tengah harus menciptakan prakarsa serta harus bisa memberikan dorongan dan arahan ketika di belakang.

Oleh: Fatoni
Staf Pengajar FIK Universitas Negeri Makassar/Awardee Beasiswa Unggulan Kemendikbud pada Program Doktor (S3)

“SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL”


Posting Komentar