Penetapan Penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BEM Kema FPsi UNM pada Mubes XVI Kema FPsi UNM di Perum. Bulog, Jl. Endang, Malino, Kab. Gowa pada Jum'at, (03/05).


Psikogenesis, Sabtu (03/06) - Laporan pertanggungjawaban Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) periode 2016-2017 ditolak.

Penetapan penolakan laporan pertanggungjawaban BEM Kema FPsi UNM ini disampaikan pada forum Mubes XVI Kema FPsi UNM di Perum Bulog (Jalan Endang) Malino, Sabtu, (3/06) dengan persentasi nilai 51,0856 kurang dari standar nilai 6,7. "Menetapkan menolak LPJ BEM Kema FPsi UNM dengan nilai 51,0856 kurang dari 67 sebagai standar penilaian," ungkap Sri Dian Fitriani selaku presidium sidang saat membacakan surat ketetapan laporan pertanggungjawaban BEM Kema FPsi UNM. 

Menanggapi penolakan laporan pertanggungjawaban LPJ BEM Kema FPsi UNM, Asmar Tahirman selaku mantan Presiden BEM Kema FPsi UNM periode 2016-2017 menyesali bahwa kinerja BEM periode 2016-2017 belum dapat memuaskan pengurus Maperwa periode 2016-2017 dan mahasiswa FPsi UNM, "Terkait ditolaknya LPJ BEM, sebenarnya yang patut kami sesali juga banyak kinerja BEM yang tidak memuaskan para pengurus Maperwa dan mahasiswa psikologi," terangnya. 

Lebih jauh mahasiswa yang akrab disapa Asmar menunjukkan kesyukurannya karena BEM Kema FPsi UNM masih dapat memberikan kontribusi positif untuk Kema FPsi UNM, "Selain itu, inilah yang berhasil kami persembahkan, terlepas dari penolakan, jujur ini pasti memengaruhi kami tapi kita harus bersyukur bahwa hari ini selama satu periode kami masih bisa memberikan hal yang positif untuk Kema FPsi UNM," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan pelaksanaan mubes masih akan terus berlangsung hingga Minggu, (04/06) di Perum Bulog (Jalan Endang) Malino, Kabupaten Gowa. (AF)

Posting Komentar