Suasana rapat pimpinan di ruang rapat BM.203 Lat. 2 FPsi UNM
Sumber : Dok. LPM Psikogenesis


Psikogenesis, Kamis (20/07)- Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga saat ini belum juga dilantik. Sebelumnya, pihak Maperwa Kema FPsi UNM telah melayangkan surat kepada Muh. Jufri selaku Dekan FPsi UNM yang berisikan tentang penjelasan mengapa Muh. Farid Syahrir harus tetap dilantik sebagai Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM periode 2017-2018.

Muh. Jufri selaku Dekan FPsi UNM mengungkapkan bahwa Fakultas hanya mengikuti peraturan dari Universitas dan tidak mungkin untuk melanggarnya. "Kan itu aturan dibuat di rapat senat Universitas, dan rapat itu adalah institusi pengambilan keputusan tertinggi di Universitas, rektor juga tidak bisa apa-apa kalau senat yang sudah putuskan," jelas Jufri ketika ditemui pasca Yudisium Sarjana Psikologi pada Kamis (13/07) lalu.

Sebelumnya, aturan Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM yang termaktub dalam BAB VI Pasal 15 Ayat 1 tersebut dianggap terlambat disosialisasikan, sehingga terjadi ketidaksinkronan terhadap Undang-Udang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menetapkan bahwa standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dimiliki pengurus LK minimal 2.75. Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Jufri ini menegaskan bahwa setelah rapat senat Universitas dengan pembahasan standar IPK 3.00, Ahmad Razak selaku Pembantu Dekan III (PD III) bidang kemahasiswaan telah gencar melakukan sosialisasi meskipun belum ada bukti fisik dari aturan tersebut. "Kenapa harus menunggu bukti fisiknya, itu sejak ada keputusan senat, PD III sudah lama menyuarakan, harusnya pending dan jangan buru-buru mengambil keputusan kalau sudah tahu akan ada aturan seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa akan melantik Maperwa Kema FPsi UNM apabila sudah memenuhi aturan yang ada. Ia juga berharap agar pihak Maperwa Kema FPsi UNM tidak melakukan suatu hal yang akan melanggar aturan, dan sebaiknya melakukan diskusi ulang mengenai Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM periode 2017-2018. "Mungkin bisa didiskusikan kembali, masa tidak ada orang lain yang memenuhi persyaratan seperti itu, kalau sudah 3.00 pasti kita akan lantik," ungkapnya.

Ketika ditanyai tanggapannya perilah langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh Maperwa Kema FPsi UNM, Muh. Farid memilih enggan untuk berkomentar lebih jauh. Menurut mahasiswa angkatan 2014 ini, suasana akan semakin tidak baik apabila ia berbicara diruang publik. "Pertimbangannya malah makin panas lagi ini barang-barang kalau saya berkomentar," ungkapnya. (NRL)

Posting Komentar