Suasana rapat pimpinan di ruang rapat BM.203 Lat. 2 FPsi UNM
Sumber : Dok. LPM Psikogenesis


Psikogenesis, Senin (10/07)- Pelantikan Ketua Umum terpilih Majelis Permusyawarata Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan diambil alih oleh pihak Fakultas jika Maperwa Kema FPsi UNM bersikeras mempertahankan Farid yang nyatanya tidak memenuhi syarat administrasi.

Sebelumnya, Farid telah melayangkan surat kepada Muhammad Jufri selaku Dekan FPsi UNM yang berisikan tentang kronologis terpilihnya ia menjadi Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM periode 2017-2018. Ahmad Razak selaku Pembantu Dekan III (PD III) FPsi UNM membenarkan tentang adanya surat penyampaian dari Maperwa Kema FPsi UNM yang telah sampai ke tangan Dekan FPsi UNM. Surat tersebut pun telah dibahas dalam rapat pimpinan  dan akan segera ditindak lanjuti.

Ahmad menegaskan bahwa pihak Falultas tetap tidak akan melantik Farid sebagai Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM dengan alasan bahwa Farid tidak memenuhi syarat administrasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,00. "Kita tidak bisa mendikte aturan universitas," tegasnya.

Lebih jauh, Ahmad kembali menegaskan bahwa pihak Fakultas justru akan memgambil alih pelantikan jika pihak Maperwa Kema FPsi UNM masih bersikeras mempertahankan Farid sebagai Ketua Umum. "Kalau fakultas yang ambil alih, saya akan membukakan pendaftaran calon ketua maperwa dalam waktu yang sesingkat singkatnya," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Farid menganggap bahwa yang ingin di tempuh pihak Fakultas ialah inkonstitusional. "Di mana coba mau ambil landasan sampai dia yang mau pilih ketua maperwa, nah maperwa itu kelengkapan nonstrukturalnya ji fakultas," jelas Farid

Rencananya, pada Rabu (12/07) mendatang, pihak Maperwa Kema FPsi UNM akan mengadakan konsolidasi bersama Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas untuk menyamakan sikap internal Kema FPsi UNM. "Kalau sudah satu suara, kita siap berhadapan dengan pihak fakultas," tambahnya. (ASM)

Posting Komentar