Pamflet Open Recruitment Pengurus BEM Kema FPsi UNM Periode 2017-2018

Sumber: Dok. BEM Kema FPsi UNM


Psikogenesis, Kamis (14/07)- Setelah hampir sebulan lamanya usai Musyawarah Besar XVI (Mubes XVI) yang berlangsung pada Kamis-Minggu (01-04/06), kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2017-2018 baru mencapai 50%.

Bahkan, setelah melakukan Open Recruitment (15-25 Juni 2017), Muh. Wija Hadi Perdana selaku Presiden Terpilih BEM Kema FPsi UNM periode 2017-2018 ini masih belum mampu merampungkan struktur kepengurusannya. Ketika ditanyai perilah kendala yang terjadi, Wija menilai bahwa melulusi pengaderan 3+1 yang merupakan syarat untuk menjadi pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) di lingkup Kema FPsi UNM adalah salah satunya. “Terdapat beberapa orang yang berminat masuk BEM, tapi tidak ada BKM-nya,” ungkap pria asal Bone ini.

Mantan staff Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) BEM Kema FPsi UNM periode 2016-2017 ini menambahkan bahwa kendala lainnya yaitu beberapa calon pengurus memiliki minat yang sama terhadap kementerian tertentu dan tidak bersedia untuk ditempatkan di kementerian lain, sehingga menyulitkan dirinya dalam melakukan penempatan calon pengurus BEM Kema FPsi UNM periode 2017-2018.

Menilai jajaran kepengurusan BEM merupakan kegiatan yang sifatnya berkesinambungan dari periode sebelumnya, Wija mengatakan bahwa dibutuhkan rekan kerja yang telah memiliki pengalaman dalam kerja BEM. “Selain minat, juga kapasitasnya dan angkatan mereka. Waktu berprosesnya di sini belum cukup menurut saya untuk jadi pengurus,” tambahnya. (AMD)

Posting Komentar