Foto bersama pengurus BEM Kema FPsi UNM periode 2016-2017
Dok. BEM Kema FPsi UNM periode 2016-2017.

Psikogenesis, Sabtu (05/08)-Hasil Reshuffle Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menetapkan Pratiwi Alimuddin sebagai Ketua Umum Maperwa untuk periode 2017-2018. Dengan demikian, memungkinkan untuk dilakasanakannya pelantikan dalam waktu dekat. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (07/08) mendatang. Pasalnya, Kementerian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM belum sepenuhnya terisi.

Setelah mengadakan Open Recruitment pengurus BEM Kema FPsi UNM untuk periode 2017-2018 pada Kamis (15/06) hingga Minggu (25/06), sampai saat ini masih terhitung 70% yang mantap menjabat di Kementerian BEM "Angggaplah masih 70% untuk menuju idealnya," ungkap Muh. Wija Hadi Perdana selaku Presiden terpilih BEM Kema FPsi UNM.

Menanggapi hal tersebut, Wija menganggap faktor yang menjadi pemicu kurangnya mahasiswa mengabdi untuk menjadi pengurus BEM ialah banyak mahasiswa angkatan 2016 dan 2015 yang berminat dan berbakat namun terkendala oleh aturan 3+1 yang merupakan syarat untuk menjadi pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) dilingkup Kema FPsi UNM. Begitupula dengan mahasiswa yang telah mengikuti pengaderan Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) harus dihadapkan pada pilihan akan mengabdi di BKM atau mengembangkan karirnya ke BEM. Begitupun dengan angkatan 2014 yang sedang melebarkan karirnya di tingkat Universitas dan di luar Kampus. "Saya menganggap ini salah satu tanda bahwa  BEM telah kehilangan pasukannya," ungkap mahasiswa angkatan 2014 tersebut.

Terkait dengan pelantikan sendiri, Wija menjelaskan bahwa untuk melaksanakan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (07/08) mendatang, Menteri Sosial Politik (Mensospol)  dan Menteri Keuangan (Menkeu) BEM akan dijabat sementara. "Untuk pelantikan sudah lengkap," jelasnya.  Namun, Wija masih menunggu klarifikasi dari Maperwa terkait boleh tidaknya nama mahasiswa yang akan menjabat sebagai Menteri BEM Kema FPsi UNM dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) jika tidak menghadiri pelantikan. "Kalau tidak boleh, maka harus ada yang jabat posisi menteri dulu," tambahnya. (ASM)

Posting Komentar