Surat Edaran yang ditandatangani oleh Dekan FPsi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Kamis (14/09)-Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) kecewa mengenai surat edaran dari Pembantu Rektor III (PR III) yang telah beredar di lingkup FPsi. Pasalnya, di dalam surat tersebut dijelaskan mengenai larangan Mahasiswa Baru (Maba) untuk mengikuti kegiatan LK, baik tingkat universitas, fakultas, maupun program studi (prodi).

Surat edaran dari PR III sendiri telah beredar pada Kamis (07/09) di lingkungan FPsi UNM yang ditandatangani langsung oleh Dekan FPsi UNM, Muhammad Jufri. Berdasarkan surat edaran PR III UNM No. 3883/UN36/TU/2017, menjelaskan tentang larangan Maba UNM untuk mengikuti kegiatan LK, baik tingkat universitas, fakultas, maupun prodi. 

Mengetahui tentang surat edaran tersebut, Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM, Muh. Wija Hadi Perdana mengungkapkan kekecewaannya dikarenakan surat edaran tersebut dikeluarkan secara sepihak oleh birokrasi UNM. Pria asal Bone ini mengatakan bahwa nantinya akan ada pengawalan untuk aturan tersebut karena dianggap merugikan. “Bukan hanya untuk LK itu sendiri, tapi juga Maba karena aturan itu sangat mengekang Maba untuk beraktifitas dengan kakak-kakaknya,” tutur mahasiswa angkatan 2014 ini. 

Pratiwi Alimuddin, selaku Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM juga mengutarakan keresahannya terkait surat edaran tersebut. Mahasiswi angkatan 2015 ini mengatakan bahwa betapa pentingnya pengaderan untuk Maba sejak awal. “Dari situ mi dibentuk karakternya Maba dari awal, bagaimana dia bersikap nanti sama kakak-kakak,” jelasnya. 

Selain itu, beberapa pihak Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Kema FPsi UNM juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ketua Umum PSYSPORT, Novadri Prasetio mengatakan bahwa Maba 2017 bisa saja tidak mengikuti kegiatan yang bersifat lomba antar angkatan  disebabkan oleh kebijakan tersebut. “Kalau tidak bisa mengikutkan Maba, maka secara otomatis perwakilan angkatan 2017 tidak ada,” ungkap mahasiswa yang akrab disapa Tio ini. 

BKM Mahasiswa Pemerhati Bumi dan Nusantara (Marabunta) juga memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut. Asri Rahmatullah mengatakan bahwa dengan berlakunya kebijakan ini, maka masa berlembaga Maba akan terpotong. Selain itu, mahasiswa yang akrab disapa Alle ini juga menuturkan bahwa soft skill dari mahasiswa yang mendapat kebijakan tersebut akan berbeda dari senior sebelumnya. “Disitu kalahnya adik-adik, kayaknya soft skill berlembaganya bakalan berbeda karena cuma setahun ji berlembaga,” ungkap Sekretaris Umum BKM Marabunta ini. 

Baik Maperwa maupun Presma BEM Kema FPsi UNM berharap agar surat edaran tersebut dicabut. Pratiwi mengatakan bahwa pengaderan dasar Maba merupakan keadaan sosiologis atau kondisi yang seharusnya di Kema “Semoga kita pihak LK dan pihak fakultas bisa saling mengerti, karena kita begini sosiologis ta’ di Kema,” tutupnya. (AMD)

Posting Komentar