Suasana malam hari Psychocamp 2015 di Lembanna, Malino.
Sumber: Akun Instagram Psyzois.

Psikogenesis, Minggu (08/10)-Ketua Komisi I Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), Miqhiyal Akbar, tidak sepakat jika surat edaran dijadikan alasan untuk menunda terbentuknya kepanitiaan Psychology Camping (Psychocamp) sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Pendidikan dan Pelatihan (Mendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM, Resqy Amalia.

Komisi I Maperwa Kema FPsi yang mengawasi langsung Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) menilai BEM lamban bergerak untuk mengeksekusi Psychocamp yang sedari awal direncanakan Oktober. Hal itu terbukti dengan belum adanya Surat Keputusan (SK) kepanitiaan Psychocamp yang ditembuskan ke Maperwa Kema FPsi UNM. "Kita juga dari Komisi I belum dapat yang pastinya dari Kemendiklat, belum ada keluar SK-nya, belum ada kepanitiaan yang pasti, intinya Kemendiklat belum serahkan kepanitiaannya yang pasti," bebernya.

Menurutnya, Kemendiklat tidak sepatutnya mengambinghitamkan surat edaran rektor terkait terkendalanya pembentukan kepanitiaan Psychocamp. "Ada atau tidaknya surat edaran, seharusnya memang mereka sudah ada memang na buat struktur," jelas mahasiswa angkatan 2015 ini.

Lebih jauh, Miqhiyal menjelaskan bahwa sepatutnya Kemendiklat memperhatikan kepanitiaan dan Program Kerja (Proker) Psychocamp, mengingat hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pendidikan Kema FPsi UNM. "Ini masuk ki di UU Pendidikan jadi harus ki memang na laksanakan," tegasnya. (BM)

Posting Komentar