Suasana pertemuan pengurus LK FPsi UNM dengan PD III di ruang seminar, Jumat (28/07)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Sabtu (30/09)- Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang merupakan kelengkapan non struktural dari Birokrasi seharusnya dapat berjalan seiringan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh LK seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari Birokrasi, dan seyogyanya pihak LK juga mampu memahami tujuan-tujuan positif tentang aturan yang ditegakkan oleh pihak Birokrasi. Hubungan LK dan Birokrasi  Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) pun mengalami pasang surut akibat problematika yang terjadi.

IPK dan Lembaga Kemahasiswaan
Sebelumnya  keputusan Musyawarah Besar (Mubes) XVI Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM yang dilaksanakan  di Malino, Kabupaten Gowa (01-04/06) menetapkan Muh. Farid Syahrir sebagai Ketua Umum terpilih Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM. Namun, adanya peraturan LK Universitas BAB VI Pasal 15 Ayat 1 yang mewajibkan pengurus Lembaga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.00 mengakibatkan Farid harus mengundurkan diri sebelum pelantikan dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, MY, salah satu anggota Maperwa Kema FPsi UNM periode 2017-2018 mengungkapkan bahwa saat itu, pihak Birokrasi dan Maperwa memiliki hubungan yang kurang baik, sebab kedua pihak sama-sama mempertahankan dan menganggap bahwa yang menjadi keputusan merekalah yang paling tepat, dimana pihak Birokrasi beranggapan bahwa aturan harus tetap ditegakkan dan pihak Maperwa menjelaskan bahwa terdapat banyak alasan mengapa Farid harus tetap dilantik demi kelancaran Lembaga. 

MY menjelaskan bawa semenjak saat itu, pihak Birokrasi lebih membatasi perbincangan yang dianggap krusial dengan hanya mengundang Ketua Umum Maperwa yang telah menggantikan posisi Farid, padahal anggota Maperwa yang lebih lama dan berpengalaman juga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan, karena kepemimpinan Maperwa bersifat kolektif kolegial, dimana pengambilan keputusan terletak pada seluruh anggotanya. “Ketua Maperwa gampang disentuh dan dipengaruhi, apa nabilang diatas ma iya iya ki, padahal seharusnya dipertimbangkan betul-betul, apakah sesuai amanahnya konstitusi dan sesuai kebutuhannya masyarakat Kema,” jelas MY ketika ditemui koridor Kesektretariatan LK FPsi UNM. 

Intervensi Orang Tua Maba
Orientasi Kelembagaan dan Kemahasiswaan (Real), salah satu Program Kerja (Proker) Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dinilai telah diintervensi oleh pihak Birokrasi. Siti Afifah Syafianti Waris, Menteri Diklat sebelum digantikan oleh Resqy Amalia mengungkapkan bahwa konsep awal yang dirancang untuk Real 2017 telah mendapatkan intervensi dari orang tua Mahasiswa Baru (Maba) melalui pihak Birokrasi. 

Perempuan yang akrab disapa Beby itu pun mengungkapkan kekecewaannya atas intervensi yang telah diberikan oleh pihak Birokrasi. “Sebenarnya agak kecewa ya karena ada ki sedikit intervensi begitu, tapi dimengerti juga kalau takut ki orang tuanya maba diapa-apai, padahal di Psikologi tidak begituji,” jelasnya. 

Muh. Wija Hadi selaku Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa pada umumnya, orang tua Maba sering kali menanyakan landasan mengapa kegiatan tersebut diadakan. “Tapi tidak semua orang tua, hanya beberapa dan bisa jadi yang tak pernah merasakan,” pungkasnya.

Dianggap Merusak Citra, Arif Dipulangkan
Muh Arif Irwanto, mahasiswa pertukaran jurusan Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan FPsi UNM terpaksa dipulangkan. Pasalnya, pria yang akrab disapa Arif ini telah menyampaikan orasinya pada aksi yang digelar Kamis (14/09) lalu perilah penolakan surat edaran Rektor nomor 3883/UN36/TU/2017 tentang larangan untuk mengikuti kegiatan kelembagaan selama semester I dan II. 

Saat itu, Arif yang hanya ingin menyuarakan pendapatnya dianggap telah mencoreng citra kedua belah pihak, sehingga pihak dari FIP Unnes meminta agar Arif dikembalikan. “Arif dipulangkan ke institutnya atas keinginan FIP demi keamanan dan kenyamanan kedua pihak dalam pertukaran lembaga,”  jelas Ahmad Razak.

Menanggapi hal tersebut, MY menjelaskan bahwa dipulangkannya Arif bukan berarti masalah selesai, melainkan justru memperkeruh suasana. Arif dapat saja dipanggil terlebih dahulu oleh pihak Birokrasi dan dapat diberikan keringanan sebelum memutuskan untuk memulangkannya. “Malah ada official akun dari organisasi luar UNM yang sudah beritakan ini, dan malah akan ada anggapan bahwa Psikologi itu fasis (baca: tidak ingin mendengar kritik),” tandasnya.

Tanggapan Masing-masing Pihak
Dalam pergerakannya, pihak Birokrasi meminta agar para pengurus LK tidak terlalu berlebihan dan tetap berada pada koridor-koridor yang telah ditentukan. “Kami tetap meminta lembaga itu mentaati kedisplinan kampus, jangan sampai kalian berkoar-koar idealisme tapi kau sendiri tidak idealis,” pungkasnya.

Ahmad selaku Pembantu Dekan III (PD II) Bidang Kemahasiswaan FPsi UNM menambahkan jika yang dilakukan pihak Birokrasi hanya bertujuan untuk meluruskan hal-hal menyimpang yang mungkin dilakukan oleh pihak LK. “Pokoknya dimata saya, lembaga kemahasiswaan masih bagus ji, kalau itu dibawah (baca: pengurus LK) merasa bahwa kenapa PD III begitu ki, ya sebagai orang tua itu kalau menyimpang anaknya ya tarik lagi supaya lurus-lurus,” tambahnya.

Meski demikian, menurut Wija, pihak LK dan Birokrasi keduanya sedang mencoba untuk saling terbuka terhadap suatu permasalahan satu sama lain, dan mencoba untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda. ”Kalau sekarang, komunikasi yang dijalin sudah semakin membaik,” jelas mahasiswa angkatan 2014 ini. (NRL/NRA)

Posting Komentar