Suasana tolak terima LPJ DJ X LPM Psikogenesis di Baruga Psikologi UNM, Kamis (23/11).

Psikogenesis, Kamis (23/11)-Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Diklat Jurnalistik (DJ)  X ditetapkan diterima dengan presentase 78,1% dalam forum LPJ DJ X LPM Psikogenesis di Baruga Psikologi Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM).

LPJ tersebut diterima dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pembina, ketua umum, pengurus, dan anggota LPM Psikogenesis. Bambang Pratama J selaku Ketua Umum LPM Psikogenesis menjelaskan bahwa panitia DJ X memperoleh skor 32% untuk proses selama pelaksanaan kegiatan (dari maksimal skor penilaian 50%), hasil kegiatan memperoleh skor 20%, dan administrasi kegiatan memperoleh skor 26,1 % (dari maksimal skor penilaian 30%). Ia mengatakan bahwa skor tersebut diperoleh karena berbagai pertimbangan seperti pada laporan pertanggungjawaban DJ X masih ada kesalahan dalam EYD dan administrasi yang tidak sesuai pada tolok ukur. "Jadi, bagaimana kemudian laporan pertanggungjawabannya masih ada kesalahan dalam EYD, kehadiran teman-teman dalam kepanitiaan, dan absen juga menjadi pembahasan yang lama tadi didiskusikan," jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bambang tersebut memberikan apresiasi kepada panitia DJ X dan berharap agar LPJ yang sudah diterima dibaca kembali untuk pengurus selanjutnya agar tidak terjadi kesalahan yang sama. "Prosesnya betul-betul kami hargai kerja-kerja panitia dan LPJ sebelumnya dijadikan pembelajaran," ungkapnya.

Arya Hidayat Syam selaku Ketua Panitia DJ X bersyukur atas apa yang telah diputuskan dan berterimakasih kepada panitia yang telah bekerja serta berharap agar kegiatan selanjutnya lebih baik lagi. "Alhamdulillah, LPJ kami diterima. Apresiasi untuk semua kerja-kerja panitia, harapanku untuk kedepannya itu ada peningkatan," pungkasnya. (ANR)

Posting Komentar