Agenda Talkshow LPM Psikogenesis di Baruga FPsi UNM, Jumat (03/11).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Minggu (05/11)-Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Psikogenesis telah melaksanakan talkshow dengan tema "Membedah Legalitas dan Jurnalisme Pers Mahasiswa" yang dihadiri oleh civitas akademik Fakultas Psikologi (FPsi), Lembaga Kemahasiswaan (LK) FPsi, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Makassar, dan delapan LPM yaitu LPM Catatan kaki (Caka) Unhas, LPM Hukum (LPMH) Unhas, LPM Washilah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, LPM Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), LPPM Format Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIMIK) Dipanegara, LPM Estetika Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, LPM Kertas Universitas Fajar (Unifa), dan LPM Watak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIEM) Bongaya.

Agenda talkshow sendiri diisi dengan sharing session antar LPM dan peserta talkshow terkait keadaan LPM di masing-masing tempat. Menurut salah satu peserta, Muhammad Nur Vicky Ahmad memberikan pandangan bahwa dunia pers dan beritanya tidak perlu diragukan. "Universitas tidak perlu meragukan berita-berita dari lembaga pers karena ada banyak pertimbangan sebelum hal tersebut terjadi," ungkap mahasiswa angkatan 2017 ini.

Lain halnya dengan Andi Alfadri dari LPM Washilah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Ia mengungkapkan bahwa lembaga pers seharusnya memiliki payung hukum sendiri untuk memiliki tempat berlindung. "Minimal mengikuti undang-undang pers, agar kegiatan peliputan yang diikuti kawan-kawan LPM tidak tertahan oleh regulasi-regulasi yang mengekang oleh pihak birokrasi," jelas mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris ini. (AAS)

Posting Komentar