Ilustrasi pemukulan maba fpsi 2017
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang alumni Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial TW terhadap Risky Aprianto, mahasiswa baru (maba) angkatan 2017 pada Rabu (31/10) berujung panjang. Seperti diketahui, Risky Aprianto adalah pembuat pamflet terkait jas almamater yang memicu respon banyak pihak.

Kronologis Kejadian
ZM, mahasiswa angkatan 2013 yang merupakan saksi kejadian menuturkan bahwa pemukulan terjadi karena Risky Aprianto atau yang kerap disapa Sidel ini dianggap bertindak tidak sopan terhadap alumni FPsi UNM. Saat itu, salah seorang alumni FPsi UNM berinisial RY memanggil Sidel yang berada di Perpustakan UNM untuk datang ke gazebo depan kantin FPsi UNM. Hal tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi pamflet terkait jas almamater yang dibuatnya. 

Namun, respon yang diberikan Sidel justru mengundang amarah. “Na bilang ‘yang butuh ke sini’. Jadi ke sana mi, tetap ki nyolot. Terus bohong ki, katanya mau kuliah, kuliah nya itu jam 15.30 pi, padahal itu baru jam 14.30. Terus lagi alasannya ketua bazar, mau rapat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ZM menjelaskan bahwa setelah mendengar perkataan Sidel tersebut, beberapa mahasiswa langsung mendatanginya di depan perpustakaan UNM, tepatnya di lapangan futsal Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM. Di sanalah, Sidel ditempeleng oleh TW. Setelah itu, Sidel pun masih bersikeras untuk tidak datang ke gazebo, tetapi setelah dipanggil kembali oleh RY, Sidel pun memutuskan untuk datang. “Jadi itu kakak-kakak yang di gazebo pergi panggil ki juga, sampai sana cerita ji karena memang mau diminta klarifikasinya,” tambahnya. 

Ketika dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut, Sidel yang juga berkuliah di Jurusan Sistem Perkapalan Universitas Hasanuddin (Unhas) pun menolak untuk berkomentar lebih jauh. “Saya rasa sudah jelas,” tandasnya.

Komdis Tindak Tegas Tak Pandang Bulu
Komisi Disiplin (Komdis) FPsi UNM yang bertugas untuk membantu fakultas dalam hal penertiban mahasiswa agar sejalan dengan aturan Universitas maupun Fakultas bertindak cepat menginvestigasi kejadian tersebut. Komdis FPsi UNM langsung memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, mulai dari korban, saksi mata, teman korban, maupun pihak lain yang dianggap mampu memberikan informasi seputar kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Asmulyani Asri selaku Ketua Komdis FPsi UNM menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari keresahan beberapa senior yang tidak nyaman dengan sikap korban. Salah satunya adalah jarangnya ia menggunakan jas almamater. “Beberapa hari sebelumnya memang si korban sudah banyak dicari oleh para senior,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa korban mengaku menolak pemanggilan karena harus mengikuti perkuliahan, namun saksi menjelaskan bahwa penolakan korban disertai kalimat yang dianggap memicu kemarahan pelaku. “Mungkin kurang nyaman mendengar respon dari korban sehingga muncullah perilaku-perilaku tersebut,” jelas dosen pengampu mata kuliah Psikologi Industri dan Organisasi ini.

Komdis pun memastikan bahwa pelaku pemukulan berstatus alumni yang baru saja lulus. Hal ini sedikit merepotkan karena komdis hanya mengatur pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa. Meski demikian, komdis tetap menindak tegas pelaku dengan cara menahan ijazah yang bersangkutan. “Meskipun ia alumni tetap akan ada sanksi yang akan diberikan, ada pembicaraan bisa jadi apakah satu semester kita tahan, apakah beberapa bulan kita tahan,” tegasnya. (BM/NRL)

Laporan Investigasi Tabloid Edisi XVI, November 2017

Posting Komentar