Libur semester ganjil Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) berlangsung dalam sebulan lebih. Waktu libur yang cukup lama dimanfaatkan oleh sejumlah mahasiswa, terutama yang berasal dari luar Makassar untuk pulang ke daerah asalnya. Meski mengemban amanah di Lembaga Kemahasiswaan (LK), tidak sedikit dari pengurs LK FPsi UNM yang turut memanfaatkan momen tersebut. Akibatnya, lorong LK menjadi sepi; nyaris tidak terlihat aktifitas lembaga kemahasiswaan, seperti yang biasa ditemukan saat masa aktif perkuliahan. Hal ini, tentu saja berdampak pada sejumlah pekerjaan lembaga.

Ismawati adalah salah satu yang memilih pulang. Sebagai anggota Departemen Kewirausahaan Forum Studi Islam (FSI) FPsi UNM yang bertugas mengumpulkan dan mengelola dana, menurutnya tidak menjadi masalah jika pengurus lembaga menyempatkan pulang kampung mengingat waktu libur yang panjang. Hanya saja, pengurus harus tetap amanah dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap LK.  

Mahasiswi asal Jeneponto ini mengaku tidak mengalami banyak kendala dalam pelaksaan program kerja (proker). Kendalanya hanya persoalan komunikasi sebab koneksi internet yang tidak memungkinkan untuk melakukan komunikasi lewat media online, terlebih lagi jika ada pengurus yang meninggalkan Makassar tanpa kabar, tentunya menghambat jalur-jalur kerja LK. Meski pulang kampung, Isma tetap melaksanakan prokernya dengan berjualan pulsa. “Mungkin yang tidak terlaksana itu yang jasa print di sekret karena memang kondisi kampus yang kosong,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Isma, A.Mursyidah Yusuf,  Sekretaris Departemen Peliputan dan Pemberitaan (Depapepe) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Psikogenesis juga menyempatkan diri pulang ke Bulukumba. Menurut mahasiswi yang akrab disapa Uci ini, banyaknya pengurus LK yang pulang kampung tentu ada pengaruhnya terhadap kerja-kerja LK. Akibat ada kesulitan untuk mengadakan pertemuan antar pengurus sehingga menimbulkan masalah komunikasi. “Meski ada media sosial tapi tentunya berbeda kalau bertemu langsung seperti saat di kampus,” ungkapnya. 

Miqhiyal Akbar, ketua Komisi I Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM yang juga sempat pulang kampung punya pandangan berbeda. Miqhiyal mengaku tidak mengalami hambatan dalam melaksanakan proker. Komunikasi antara sesama pengurus juga tetap berjalan dan pemantauan terhadap kerja dan perkembangan Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM yang ia awasi tetap dilakukan. “Untuk internal sendiri (baca: komisi satu) tetap berjalan melalui media komunikasi,”akunya. 

Senada dengan pernyataan diatas, Dwiyanti Regita Cahyani, Sekretaris Kabinet Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM ini menjelaskan bahwa terganggunya kerja-kerja kelembagaan akibat libur akademik pasti lah terjadi. Ia pun mengaku sulit untuk mengontrol persuratan yang masuk dan absen kegiatan, sebab berkas-berkas yang dimaksud ada di Makassar sementara dirinya sedang di kampung. Namun, ia pastikan bahwa hal tersebut bukanlah hambatan dalam kerja kelembagaan. “Itu mi juga manfaatnya teknologi semua bisa dibahas terkait program kerja walaupun tidak seefektif bertemu langsung,” jelasnya. 

Sedikit berbeda, salah satu pengurus BKM PSYSPORT yang tidak ingin disebutkan identitasnya ini justru mengaku bahwa libur akademik cukup mengganggu kerja-kerja kelembagaan. Sebab, ia mengaku jika kondisi Bidang nya sempat stuck, meski pada akhirnya proker tetap berjalan. Hal tersebut diperkeruh oleh adanya anggota Bidang yang tidak melaksanakan proker meski ia berada di Makassar. “Solusi yang ada sekarang sih diterapkan denda bagi yang tidak mengikuti kegiatan kelembagan.” Pungkasnya.

Melihat cukup banyaknya pengurus LK yang pulang kampung, Pratiwi Alimuddin selaku Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa idealnya mahasiswa yang mengemban tanggung jawab di LK tidak memiliki waktu libur disebabkan kerja-kerja lembaga yang harus terus berjalan. Mahasiwa yang akrab disapa Tiwi tersebut berpesan agar mahasiswa yang menjabat di LK hendaknya tidak terlalu lama ketika pulang kampung karena libur akademik tidak bisa disamakan dengan libur lembaga. “Kan itu sudah menjadi resiko ta’ ketika memilih untuk menjadi pengurus lembaga, jadi biar pun juga tinggalkan Makassar, komunikasinya harus tetap jalan.” tuturnya. (NRL/ASM)

*Laporan Tambahan, Tabloid Edisi XVII, Januari 2018

Posting Komentar