Kondisi pendudukan oleh massa aksi Aliansi Orange Menggugat di Pelataran Pinisi UNM, Rabu (07/02)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Rabu (07/02)- Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Orange Menggugat putuskan untuk lakukan pendudukan. Hal ini merupakan kesepakatan bersama setelah sebelumnya tuntutan massa aksi untuk menolak Surat Keputusan (SK) Rektor No. 590/UN36/KU/2018 terkait KKN berbayar dan pecat Menteri Riset dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) ditolak.

Andi Alauddin, Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjelaskan bahwa Pimpinan UNM tidak merespon hasil konsolidasi yang ditawarkan oleh massa aksi, sehingga massa pertimbangkan untuk lakukan pendudukan. "Tadi dia minta dialog, tapi selama ini dialog ndak fair," jelasnya.

Lebih jauh, mahasiswa jurusan Sejarah ini menjelaskan bahwa pendudukan akan dilakukan hingga seluruh massa aksi menyerah. Rencananya, massa aksi juga akan lakukan pemboikotan terhadap Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) jika tuntutan masih saja terus diabaikan. "Potensinya besok kalau teman-teman sepakat kita akan boikot LPM," tandasnya. (NRL)

Posting Komentar