Sumber: Dok. Pribadi Muh. Farid Syahrir

Psikogenesis, Rabu (28/03)-Muh. Farid Syahrir yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III Sosial dan Politik (Sospol) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), kini didelegasikan sebagai anggota Maperwa UNM.

Pratiwi Alimuddin selaku Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM menjelaskan bahwa jenjang karir Muh. Farid Syahrir yang telah menjabat selama dua periode menjadi Ketua Komisi III merupakan salah satu hal yang menjadi pertimbangan. Tidak hanya itu, tanggungjawabnya dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada di Komisi III pun telah diselesaikan seperti menyelesaikan Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) dan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tapi terkait dia (baca: Muh. Farid Syahrir) menjadi ketua KPU dan sebagainya belum ada keputusan," jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Muh. Farid Syahrir turut mengungkapkan bahwa menerima tawaran delegasi ke Maperwa UNM bukan berarti tanggungjawabnya di Komisi III sepenuhnya dilepaskan. Hal ini dibuktikan dengan ia yang menjadi anggota KPU dan teknis Pemilu yang telah dirumuskan. "Jadi saya serahkan ki ke orang yang lanjutkan, yang gantikan ka jadi tidak ada ji yang terbengkalai sih cuma itu ji yang diawalnya bingung ka mau ambil yang mana," ungkapnya.

Adapun hal yang ingin dicapai, salah satunya yaitu keteraturan dalam segi legislasi di atas perundang-undangan. Tidak hanya yang ingin dicapai, ia turut menuturkan harapannya agar dapat berkontribusi lebih ke Universitas. "Bisa ka bawa ki aspirasinya teman dari Fakultas sebaik mungkin," tuturnya.

Selain Muh. Farid Syahrir, Pratiwi Alimuddin turut menyampaikan harapannya agar output yang dihasilkan seperti telah adanya TAP, UU (Undang-Undang) dan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) oleh delegasi sebelumnya yang salah satunya juga merupakan dari delegasi FPsi UNM dapat diteruskan oleh Muh. Farid Syahrir sendiri. "Kayak konsistensi terhadap konstitusi yang ada di atas jangan sampai kan konstitusi dianggap enteng lagi apalagi kan nda bisa dipungkiri setiap fakultas itu beda-beda culture nya dalam hal konstitusi karena kita merasa kita punya kader dalam hal konstitusi, itu yang harus dilanjutkan," harapnya.

Selain Muh. Farid Syahrir, adapun delegasi FPsi UNM lainnya yaitu Rahmat Perkasa sebagai calon anggota Maperwa UNM. (SZ)

Posting Komentar