KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Persyaratan Peserta
Persyaratan KKN-PPM tahun 2018 adalah mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. Telah melulusi mata kuliah minimum 110 SKS (Bukti KHS semester terakhir)
  2. Akan memprogramkan mata kuliah KKN pada semester GANJIL TA 2018/2019 (Bukti KRS semester ganjil TA 2018/2019)
  3. Mendapat persetujuan dari Ketua Jurusan/Program Studi (form 03)
  4. Membayar biaya KKN (Setara KKN-Reguler, Bukti Bayar KKN dari Bank)
  5. Bersedia mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Tim Pengelola KKN-PPM dan LPM

Pendaftaran Peserta

  1. Waktu pendaftaran peserta KKN-PPM diatur oleh Dosen Pelaksana KKN-PPM
  2. Pengunpulan berkas diserahkan ke masing-masing Dosen Pelaksana  untuk selanjutnya secara kolektif diserahkan ke pusat KKN LPM
  3. Berkas pendaftaran terdiri atas:
  • Pas foto warna ukuran 3x4 cm 1 lembar.
  • Bukti pembayaran fotocopi UKT dan bukti pembayaran Biaya KKN (asli).
  • Fotocopi KHS semester ganjil 2017/2018.
  • Slip/Kuintansi pembayaran UKT semester GANJIL 2018/2019.
  • Fotocopi KRS semester Ganjil 2018/2019.
  • Fotocopi KHS semester Genap 2017/2018.
  • Biodata Peserta KKN-PPM (form 1)
  • Surat Pernyataan Peserta (form 2)
  • Surat Rekomendasi dari Ketua Jurusan/Prodi (form 3)


Makassar, 27 Februari 2018
Ketua,
TTD
Dr. Ir. H. Bakharani A. Rauf, M.T.

Keterangan:
* Karena pelaksanaan KKN-PPM berlangsung di akhir perkuliahan semester genap TA 2017/2018, maka jumlah 110 sks adalah jumlah prakiraan minimal capaian sks mata kuliah yang sudah diselesaikan (lulus).
** Diserahkan sebelum/saat pelaksanaan KKN-PPM.

Posting Komentar