Sumber: Dok. Tim KPU FPsi UNM

Psikogenesis, Kamis (31/05)-Kelambanan koordinasi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) membuat Ahmad Razak selaku Pembantu Dekan III (PD III) Bidang Kemahasiswaan menilai pemaparan visi misi calon presiden (capres) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM yang digelar pada Jumat (25/5) lalu ilegal.

Ahmad Razak menjelaskan bahwa proses pemilihan belum sepenuhnya memuat aturan Universitas, terutama poin-poin yang tercantum dalam BAB V tentang persyaratan menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan UNM pasal 19, salah satunya pada poin D terkait tidak pernah dan tidak akan pernah melanggar peraturan dan tata tertib yang berlaku di UNM. Sementara itu, kandidat capres dinilai pernah terlibat dalam pelanggaran.  “Waktu sidak (baca: inspeksi mendadak) toh, ada namanya lagi itu disitu," jelas Ahmad.

Disisi lain, Bambang Pratama, kandidat capres BEM Kema FPsi UNM menyangkal keterlibatannya dalam pelanggaran yang dimaksud oleh PD III tentang sidak tersebut. “Saya tidak pernah kedapatan sidak, untuk dimintai keterangan oleh komdis (baca: komisi disiplin) saya pernah, tapi tidak dijatuhi sanksi," sangkalnya.

Selanjutnya, dosen mata kuliah Psikologi Pendidikan ini mengaku bahwa ia pernah mengancam Farid Syahrir selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilaporkan ke Komdis bila pemilu tetap dilangsungkan tanpa mencari solusi lebih dulu. “Saya panggil pribadi kemarin itu Farid, ayo kita cari celahnya ini bagaimana baiknya supaya kita tidak melanggar rambu-rambu yang ada," pungkasnya.

Untuk dapat mengatasinya, Ahmad menambahkan bahwa permasalahan kandidat capres tersebut masih dapat dicarikan solusinya, yakni dengan cara mengadakan surat keterangan berkelakuan baik. “Untuk mengetahui ini (baca: aturan kelembagaan universitas BAB V pasal 19 poin D) tentu harus ada surat keterangan, mungkin namanya surat keterangan berkelakuan baik," jelasnya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa agenda pemaparan visi misi harusnya melibatkan pihak pimpinan Fakultas agar tujuan-tujuan dari kandidat capres nantinya dapat terjabarkan dan tidak ada perbedaan visi antara mahasiswa dengan FPsi UNM sendiri. “Bisa ji kita beda, tapi kita independen ki, jangan ki di fakultas, jangan bawa nama fakultas, bisa ji," tegasnya. (TS)

Posting Komentar