Pamflet agenda Pemilihan Umum Kema FPsi UNM
Sumber: Dok. KPU Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Sabtu (22/09)-Mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan calon Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) dan calon anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM mengalami pengulangan.

Pratiwi Alimuddin selaku Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan dengan tiga pertimbangan yaitu, syarat administratif yang telah dikumpulkan tidak lagi relevan untuk digunakan karena nilai yang baru telah keluar. Selain itu, telah ada mahasiswa baru (maba) 2018 sebagai anggota muda yang memiliki hak sebagai pemilih, sesuai yang termaktub dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Kema FPsi UNM Bab 1 Pasal 2  tentang "Hak Anggota Muda". "Kalau misalnya yang kemarin kita lanjutkan otomatis sisa pemungutan suara, nah bagaimana mereka (baca: maba 2018) langsung ikut pemungutan suara sedangkan mereka belum kenal siapa yang akan menjabat," ungkapnya.

Hal yang menjadi pertimbangan selanjutnya yaitu, mekanisme pemilihan ini diulang untuk membuka kembali peluang seluas-luasnya kepada masyarakat Kema yang ingin mendaftarkan diri. "Kan kemarin 1 orang ji Presiden, begitu pula di maperwa, di maperwa kemarin baru 3 konstituen kayaknya, intinya belum lengkap," ujar mahasiswi yang akrab disapa Tiwi ini.

Dari ketiga dasar tersebut, ia berharap ketika mekanisme pemilihan diulang, setiap konstituen yang masuk ke Maperwa dan kandidat untuk menjadi Presiden BEM Kema FPsi UNM, dapat lebih dimaksimalkan. "Biar lebih demokratis lagi ketika lebih dari satu calon," jelasnya.

Lebih jauh, mahasiswi angkatan 2015 ini menjelaskan bahwa pengulangan mekanisme pemilihan yang dilakukan ini telah mendapat kesepakatan oleh setiap konstituen dari angkatan aktif dan setiap Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) yang sebelumnya telah melakukan mekanisme pemilihan. "Sisa masukkan mi saja, misalnya sudahmi kemarin dia mendaftar, misalnya nilai kan tidak relevanmi karena lain mi lagi nilainya jadi itu ji saja yang mereka urus," tambahnya.

Pendaftaran mekanisme pemilihan baru ini telah kembali dibuka pada Jumat-Kamis (21-27/09). (SI)

Posting Komentar