Aksi Mahasiswa UNM Menuntut dengan grand issue "Stop Fasis, Wujudkan Demokratisasi Kampus" di Pelataran Phinisi UNM, Senin (26/11)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Senin (26/11)-Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Menuntut yang sedang berlangsung di Pelataran Phinisi, Senin (26/11), dengan salah satu tuntutan yaitu Cabut Surat Keputusan (SK) Skorsing 6 Mahasiswa FE UNM dan Berikan Sanksi Dekan yang Mengeluarkan SK Skorsing yang Cacat Prosedural Menurut Ombudsman, ditanggapi langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi (FE) UNM.

Muhammad Azis selaku Dekan FE UNM mengungkapkan bahwa SK Skorsing dikeluarkan karena 6 mahasiswa tersebut melanggar aturan. "Mereka ini diskorsing karena melanggar aturan, etika kemahasiswaan. Jadi bukan karena mempertanyakan anggaran, mempertanyakan fasilitas," ungkapnya.

Muhammad Azis juga bersikukuh untuk tidak mencabut SK Skorsing tersebut meski aturan tersebut berbeda dengan penilaian Ombudsman. "Fakultas Ekonomi tidak akan mencabut, tidak mencabut SK Skorsing itu karena apa yang disarankan Ombudsman itu menurut penilaian mereka (baca: Ombudsman), sementara apa yang dilakukan oleh fakultas itu sudah sesuai aturan," tambahnya. (AL)

Posting Komentar