Penandatanganan MoA antara pihak fakultas dengan PPSTPA Innang Matutu  dalam Ramah Tamag Wisudawan(I) Program Sarjana Tahun Akademik 2018-2019 di Aula MTM FPsi UNM, Selasa (06/11).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis Kamis (08/11)–Ramah Tamah Wisudawan Program Sarjana Tahun Akademik 2018-2019 Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dilaksanakan di Aula Muh. Thayyeb Manrihu (MTM) FPsi UNM pada Selasa (06/11), dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) oleh pihak FPsi UNM dan beberapa instansi pemerintah dan swasta di Makassar. 

Muhammad Jufri selaku Dekan FPsi UNM mengemukakan bahwa penandatanganan MoA ini dilakukan dengan tujuan untuk mempererat dan memperbaiki hubungan antara pihak FPsi UNM dan instansi-instansi yang sebelumnya menjadi tempat Kuliah Kerja Alternatif (KKA) mahasiswa FPsi UNM tahun akademik 2018-2019.  “Untuk memperkuat dan memperbaiki hubungan kami ke depan agar tempat-tempat ini bisa digunakan sebagai tempat KKA,” ungkapnya.

Sebanyak 17 instansi baik negeri maupun swasta, menjadi tempat KKA mahasiswa FPsi UNM tahun akademik 2018-2019. Sedangkan jumlah instansi yang menghadiri Ramah Tamah Wisudawan Program Sarjana Tahun Akademik 2018-2019 FPsi UNM hanya 5 instansi, yaitu Kalla Group,  PT. Bosowa Utama, Pusat Pelayanan Sosial Tempat Penitipan Anak (PPSTPA) Inang Matutu, Ujung Pandang Ekspress dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Sungguminasa. “Oleh karena itu kami akan menyusun jadwal ulang,” jelas dosen yang akrab disapa Jufri ini.

Abdul Razak selaku salah satu wartawan dalam Ujung Pandang Ekspress, mengakui bahwa pihaknya telah menyetujui MoA tersebut. Sebagai bentuk persetujuan tersebut, Abdul Razak mewakili pihak Ujung Pandang Ekspress yang menandatangani MoA. “Jadi, untuk itu nanti misalnya adek-adek ingin menyelesaikan KKA nanti langsung kita terima,” ungkapnya. 

Selain itu, Abdul Razak juga berharap agar mahasiswa FPsi UNM dapat menjadi seorang jurnalis selain menjadi seorang psikolog. “Seorang mahasiswa itu setidaknya harus memiliki dua profesi,” tambahnya. (AK)

Posting Komentar