Agenda Pandangan Umum Dewan Pembina dalam Mubes VI Marabunta FPsi UNM dengan tema "Sulapa' Appa'" yang dilaksanakan di Jln. Inspeksi Kanal No. 100, Jumat (25/01).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Sabtu (26/01)-Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus harian Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2017-2018 dinyatakan diterima oleh Dewan Pembina (DP). 

Setelah melalui agenda Penetapan Tolak Terima LPJ, Muhammad Faisal Yunus sebagai satu dari lima DP BKM Marabunta FPsi UNM mengumumkan kepada forum bahwa LPJ pengurus harian BKM Marabunta FPsi UNM diterima. "Tolak terima LPJ itu nda penting ji karena kita saudara toh. Jadi LPJ nya pengurus diterima," ungkapnya dalam forum Musyawarah Besar VI BKM Marabunta FPsi UNM yang dilaksanakan di Jl. Inspeksi Kanal No. 100 pada Jumat (25/01). 

Sebelumnya, mahasiswa yang memiliki nama lapangan Merkurius tersebut mengungkapkan bahwa dari lima DP terdapat satu orang DP yang menolak untuk memutuskan LPJ tersebut ditolak atau diterima. Oleh karena itu sempat terjadi diskusi yang cukup alot di dalam forum Mubes VI BKM Marabunta FPsi UNM. "Jadi dari lima DP, satu orang menolak untuk memberikan keputusan, kemudian dua lagi menolak menerima LPJ, dan dua lagi setuju menerima LPJ pengurus. Itu mi sulit ki sebenarnya ditentukan diterima apa tidak ini LPJ," tutupnya. (AK)

Posting Komentar