Agenda feedback peserta peninjau terhadap LPJ BEM Kema FPsi UNM dalam Pleno I Maperwa Kema FPsi UNM yang dilaksanakan di Baruga Kemahasiswaan FPsi, Sabtu (09/03).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Minggu (10/03)-Sidang Pleno I Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM, Sabtu (09/03) harus dipending akibat Wakil Presiden (Wapres) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM, Mufliha Chaerati yang berhalangan untuk meneruskan forum karena sakit.

Namun, sebelum langkah pending diambil oleh Presidium Sidang, Sidang Pleno terlebih dahulu diskorsing selama 2x10 menit untuk memberikan waktu kepada BEM Kema FPsi UNM dan Maperwa Kema FPsi UNM untuk berdiskusi terkait keberlanjutan Sidang Pleno. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan ketidakhadiran Wapres BEM Kema FPsi UNM yang melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Kema FPsi UNM Bab II Peraturan Perundang-undangan Pasal 17 tentang Sidang Pleno poin 3 yang menyatakan bahwa keberadaan Wapres BEM Kema FPsi UNM merupakan salah satu syarat kuorum.

Usai berdiskusi, BEM Kema FPsi UNM kemudian mengambil keputusan untuk meminta sidang dipending hingga Selasa (12/03) sembari menunggu kepastian dari Wapres BEM Kema FPsi UNM.

Presiden BEM Kema FPsi UNM, Muh. Khaidir menjelaskan bahwa sebenarnya pihak BEM Kema FPsi UNM mencoba untuk menempuh langkah pemberian mandat oleh Wapres kepada salah satu Menteri namun terbentur pada aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) Kema FPsi UNM Bab II Persuratan Pasal 9 tentang Surat Mandat poin 1 yang berbunyi Surat Mandat adalah surat yang berisi peralihan jabatan sementara kepada pihak lain ketika pemegang jabatan berhalangan tidak tetap dalam hal ini meninggalkan Makassar minimal 1x24 jam. "Namun upaya mandat ini hanya bisa dilakukan bila yang bersangkutan meninggalkan Kota Makassar lebih dari 24 jam," ungkap Khaidir.

Untuk kedepannya, Khaidir menambahkan akan terus menunggu kabar dari Wapres agar bisa memutuskan kelanjutan Sidang Pleno. "Kita bakalan terus menunggu kabar dari Wakil Presiden BEM, bagaimana kondisinya. Kalaupun tidak memungkinkan, kita akan bicarakan masalah ini di tataran internal kami," ucapnya. (AL)

Posting Komentar