Pengumuman Surat Edaran Direktur Nomor: 1185/PL22/KM/2019 tertanggal 10 April 2019
Sumber:  Dok. Mahasiswa PPNP

Tindakan penertiban paksa ini berawal dari penolakan beberapa Organisasi Mahasiswa (Ormawa) terhadap Surat Edaran (SE) Direktur Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (PPNP) Nomor: 007/PL22/KM/2019 tertanggal 14 Januari tentang Pemilihan Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Alasan Ormawa yang menolak didasarkan SE tersebut dinilai cacat prosedural karena tidak ada kesepakatan atau pembicaraan terlebih dahulu dengan mahasiswa. Ditambah lagi SE tersebut dinilai mengintervensi hingga ruang dapur Ormawa dan bertentangan dengan Keputusan Menteri Nomor 155/U/1998 pada pasal 2, 4, dan 6.

Buntut dari penolakan mahasiswa tersebut dikeluarkanlah SE Nomor: 1185/PL22/KM2019 tertanggal 10 April 2019 oleh pihak kampus yang berisikan tentang penegasan delapan Ormawa yang tidak menjalankan mekanisme pemilihan ketua umum UKM dan HMJ,  dinyatakan legal dan dilarang beraktivitas serta, diintruksikan untuk melakukan pengosongan sekretariat dengan batas waktu hingga Rabu (24/04).

Namun sebelum SE yang kedua dikeluakan, diketahui sudah ada dua sekretariat himpunan yang digembok oleh ketua jurusannya, yakni pada Selasa (02/04), sekretariat Himpunan Mahasiswa Budidaya Tanaman Perkebunan (HMBTP) dan Himpunan Mahasiswa Teknologi Kelautan dan Perikanan (HIMATKP).

Sebelumnya juga, pada Selasa (23/04), menindaklanjuti SE yang kedua, beberapa oknum pengamanan kampus mendatangi sekretariat Ormawa untuk memperingatkan akan adanya penggembokkan sekretariat. Namun pada Rabu (24/04), beberapa petinggi Ormawa kemudian masuk menghadap ke PLT Asisten Direktur (Asdir) 3 untuk meminta forum mediasi. Dalam mediasi tersebut, mahasiswa meminta penundaan penggembokan sekret sampai bertemu dengan direktur. Hasil dari dialog tersebut, pengembokan ditunda dan penundaannya dibahasakan selama seminggu.

Hingga pada tanggal Selasa (07/05), sekitar pukul 17:00, empat orang dari pihak bidang III (Bidang Kemahasiswaan) beserta 5-6 pengamanan kampus mendatangi sekretariat mahasiswa untuk melakukan penggembokan. Namun, kali ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada mahasiswa. Diketahui pada saat penggembokan berlangsung, kampus dalam keadaan libur sehingga beberapa sekretariat mahasiswa sepi penghuni, hanya Ketua UKM Seni dan Budaya (USB) dan ketua Himpunan Mahasiswa Budidaya Perikanan (HIMADIKA) yang berada di lokasi pada saat pengembokan sekretariat.

Penggembokan ini dimulai dari Sekretariat UKM Seni dan Budaya (USB), sempat terjadi adu mulut antara ketua USB yang berada di lokasi dengan pihak bidang tiga. Menurut pengakuan Ketua Umum (KU) USB, dirinya meminta kejelasan soal penggembokkan sekretnya dan meminta bukti berupa Surat Keputusan (SK) Direktur. “Kami minta SK pembekuan atau penonaktifan lembaga, tapi pihak dari bidang III tidak menjawab dan langsung saja pergi setelah menggembok sekret kami,” jelas Takbir.

Setelahnya itu, pihak bidang III dan satpam menuju sekretariat UKM Penerbitan dan Siaran Kampus (Perska), UKM Persatuan Olahraga (POR), UKM KARATE-Do, lalu sekretariat Majelis Permusyawaran Mahasiswa (MPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), kemudian menuju sekretariat Himpunan untuk melanjutkan penggembokan sekretariat Ormawa. Pada saat penggembokan di sekretiat HIMADIKA, terjadi dialog antara KU HIMADIKA dengan pihak satpam. KU HIMADIKA meminta agar satpam tidak menggembok sekretariatnya, “janganmi digembok pak,” kata Saldi. ”Saya cuman melaksanakan tugas, kalau mau mengomentari jangan sama saya karena saya tidak tau apa-apa,” jawab salah satu oknum satpam. Setelah itu, satpam dan jajaran bidang III kemudian menuju seketariat Himpunan Mahasiswa Agribisnis Perikanan (HIMAGRI) untuk melakukan penggembokan.

Posting Komentar