Suasana Ujian Komprehensif Sesi II di Laboratorium Komputer BB 206 Lantai 3 FPsi UNM, Rabu (14/11/2018).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (30/07)-Mata Kuliah Ujian Komprehensif akan dihapuskan mulai semester depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ahmad Ridfah. Ia menjelaskan bahwa alasan penghapusan ujian komprehensif karena dinilai memperlambat kelulusan.

"Nah, makanya mau diganti dengan yang lain," ujarnya.

Mengenai pengganti ujian komprehensif, Dosen Statistik Dasar tersebut menjelaskan bahwa untuk saat ini, alternatif pengganti yang memungkinkan adalah mengembalikan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) Ujian Komprehensif ke mata kuliah skripsi.

"Dulu kan, skripsi itu SKS-nya 6 kemudian diambil untuk kompre (baca: ujian komprehensif), diambil untuk ujian proposal jadinya skripsi tinggal 4 (baca: 4 SKS). Sekarang, kalaupun kompre itu ditiadakan maka SKS kemungkinan paling besar ya dikembalikan ke skripsi," jelas dosen yang kerap disapa Ridfah ini. 

Terkait kualitas lulusan yang akan dihasilkan apabila ujian komprehensif dihapuskan, Ridfah menjelaskan bahwa itu sudah menjadi resiko.

"Itu sih resiko ya, soalnya ada dua yang dipertentangkan disini, kualitas lulusan dan kuantitas lulusan. Jadi, ya itu tadi karena dianggap kompre itu mengurangi jumlah lulusan katanya, jadi hendak ditiadakan," lanjutnya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa penghapusan tersebut baru diberlakukan di Semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020.

"Mulai di semester baru, jadi begitu kita sudah masuk semester baru, maka bagi orang-orang yang belum kompre maka dia harus menyesuaikan. Entah itu akan menyesuaikan skripsinya menjadi 6 SKS atau alternatif lainnya," tandasnya. (AL)

Posting Komentar