Agenda Penyampaian dan Penandatanganan Kontrak Penggunaan Jas Almamater dalam Kegiatan REAL 2019 dengan tema "Mahasiswa: Lingkungan, Budaya dan Peran Baru" yang diselenggarakan oleh BEM Kema FPsi UNM di Aula MTM FPsi UNM, Minggu (25/08).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (27/08)-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) menerapkan konsep baru penggunaan atribut yang akan dikenakan mahasiswa baru (maba) angkatan 2019 FPsi UNM dan diberlakukan setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Real 2019.

Isnawati selaku Menteri Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa almamater tetap digunakan 24 jam selama berada di lingkungan kampus, tetapi terdapat perubahan pada penggunaan kemeja. Pada aturan lama, penggunaan almamater harus dibarengi penggunaan kemeja sesuai dengan aturan yang diberikan oleh diklat selama 24 jam ketika berada di lingkungan kampus sedangkan aturan baru yang akan diberlakukan, penggunaan kemeja akan dibatasi hingga pukul 17.00 atau batas jam kuliah. 

“Setelah itu kalau mereka (baca: maba) mau datang ke kampus, misalnya datang untuk kegiatan BKM (baca: Biro Kegiatan Mahasiswa), misalnya PSYSPORT atau Psikogenesis yang ambil maba sebagai volunteer, atau apa datang ke kampus untuk kegiatan yang bukan ji formal, mereka bisa menggunakan celana training dan juga baju kaos yang tidak ketat. Karena yang jadi point inti bukan kemeja dan bajunya, tetapi penggunaan almamaternya tetap,” jelasnya.

Isna menambahkan bahwa aturan ini dibuat dari hasil evaluasi terhadap penerapan aturan penggunaan atribut pada maba sebelumnya yang banyak melanggar aturan penggunaan kemeja pada malam hari. “Jangan sampai diterapkan lagi itu harus dipakai kemeja biar malam hari itu lagi jadi pemicunya mereka selalu melanggar. Jadi kita antisipasi itu, dibebaskan ki mereka pakai baju kaos dan juga celana training ketika malam hari ketika berada di kampus," tambahnya.

Isna juga berharap kepada semua masyarakat Kema agar turut andil dalam mengawal aturan yang telah disepakati oleh diklat karena sudah ada sosialisasi yang disampaikan bahwa semua masyarakat Kema berhak untuk melakukan peneguran sebatas peneguran verbal kepada maba yang melakukan pelanggaran terkait atribut. "Misalnya kalau pelanggarannya itu tidak pakai almamater, mereka datang dan tidak memakai almamater silahkan diarahkan ke diklat karena itu merupakan salah satu pelanggaran yang termasuk berat dan diklat yang akan suruh mereka pulang,” harapnya.

CC selaku mahasiswi angkatan 2017 FPsi UNM menyetujui aturan baru tersebut. Ia mengaku merasa tidak enak untuk menggunakan baju kemeja selama lebih dari 12 jam ketika ingin mengikuti kegiatan kampus sampai malam. “Dan kalau misalnya harus dipakai lagi untuk besok astaga itu busuk sekali," akunya. (RR)

Posting Komentar