Suasana aksi RMO di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Senin (28/10).
Sumber: Dok. RMO

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Rakyat Melawan Oligarki (RMO) menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (28/10).

Dalam orasi politik yang disampaikan oleh Jendral Lapangan (Jendlap) aksi, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk protes mosi tidak percaya dari rakyat, khususnya Makassar dalam menyikapi polemik kebijakan negara yang tidak pro rakyat.



"Makassar akan terus mengawal dalam mengkritisi kinerja pemerintahan yang tak peduli lagi dengan rakyatnya, seperti rancangan dan Revisi Undang-undang (UU) yang didorong oleh DPR yang tidak membawa aspirasi rakyat kecil," ujar Aqsha.

Lebih jauh, menjelaskan mengenai sikap pemerintahan yang tidak merepresentasikan aspirasi rakyat. Aqsha juga menegaskan agar pemerintah segera membatalkan segala Rancangan UU (RUU) yang merugikan rakyat, dan segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), dan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang
(Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah harusnya mendengar dan mewujudkan kedaulatan rakyatnya dengan mengesahkan UU yang mendorong kesejahteraan rakyat, bukan malah sebaliknya," tegas Aqsha.

Ia melanjutkan, "hari ini kita hadir untuk menentang segala ketidakadilan dan keresahan rakyat," tutupnya.

Dalam aksi ini, dihadiri sekitar 800-an lebih pengunjuk rasa dari elemen mahasiswa, pelajar, buruh, nelayan, juru parkir dan kaum miskin kota. Humas aksi berharap agar masyarakat bersimpati dan mendukung penuh gerakan rakyat melawan oligarki.

"Kami menyeru kepada seluruh rakyat agar mendukung penuh gerakan ini, karena sepenuhnya gerakan ini atas nama perjuangan rakyat menolak segala kebijakan yang tidak pro rakyat," ujar Arin.

Ia menambahkan, "rakyat harus sadar dan membangun kekuatan politik rakyat sebagai oposisi pemerintah saat ini yang dikuasai kepentingan oligar," tandas Arin.

Posting Komentar