Aksi protes mahasiswa UNM di depan Mapolda Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (08/10).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (08/10)-Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM kembali turun melakukan aksi dengan grand isu "Menolak Lupa: Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian" di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (08/10).

Aksi ini merupakan aksi unjuk rasa untuk mengecam tindakan represif kepolisian terhadap mahasiswa UNM dalam aksi tolak RUU di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selasa (24/09) lalu.

Selain itu, aksi ini juga menuntut agar pihak kepolisian bertanggungjawab terhadap para mahasiswa UNM, korban represi yang mengalami cedera parah serta para oknum kepolisian pelaku represi dapat diproses secara terbuka.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) BEM UNM, Supianto dalam orasinya. "Kami berharap para oknum pelaku kekerasan dapat diproses secara terbuka," ujarnya.

Merespon hal tersebut, Hotman C. Sirait selaku Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, yang keluar menemui massa mewakili Kapolda yang berhalangan hadir, mengungkapkan bahwa jika ada korban dari pihak mahasiswa UNM, ia meminta untuk memasukkan laporan ke pihak kepolisian dengan disertai bukti-bukti yang kuat agar oknum pelaku dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Ada korban yang lain, seumpamanya rekan mahasiswa sampaikan, sebaiknya data itu diberikan kepada kami dan dia berikan laporan dan didukung oleh fakta-fakta yang kuat," timpalnya.

Adapun fakta atau bukti yang dimaksud adalah berupa rekaman video, foto, hasil visum korban hingga saksi mata pada saat kejadian.

Pasca respon yang diberikan oleh Hotman C. Sirait tersebut, pihak hubungan masyarakat (humas) aksi yang dipimpin oleh Wakil Presiden BEM UNM, Hidayatullah kemudian memasukkan laporan kepada pihak Polda Sulsel. Akan tetapi, laporan tersebut belum dapat diberikan tindak lanjut hingga bukti-bukti yang diminta kepolisian dapat dipenuhi.

Maka dari itu, Hidayatullah pun meminta para perwakilan fakultas untuk bekerjasama dalam melengkapi bukti-bukti korban represi kepolisian.

"Kedepannya saya mohon kepada teman-teman tiap fakultas untuk melengkapi data dari teman-teman yang terkena represif dari kepolisian," imbaunya. (AL)

Posting Komentar